LABORATORIUM FHISIP UT

Laboratorium

FAKULTAS HUKUM, ILMU SOSIAL, DAN ILMU POLITIK

About Open Society

LABORATORIUM FAKULTAS HUKUM, ILMU SOSIAL, DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TERBUKA

Gagasan open society yang dikemukakan Karl Popper (1945) berangkat dari keyakinan bahwa kemajuan sosial hanya mungkin tercapai melalui masyarakat yang memberi ruang bagi keterbukaan, kebebasan berpikir, serta tegaknya hukum yang adil. Dalam perkembangannya, konsep ini dapat dipetakan ke dalam delapan pilar utama yang membentuk fondasi masyarakat terbuka, yaitu: kebebasan berpikir dan berekspresi, supremasi hukum atau rule of law, mekanisme kritik dan koreksi, demokrasi dan partisipasi publik, toleransi dan pluralisme, transparansi dan akuntabilitas, keadilan sosial dan ekonomi, serta inovasi dan pembelajaran berkelanjutan.  Di tengah arus globalisasi dan revolusi digital, relevansi Open Society semakin mengemuka dan relevan baik secara akademik maupun empiris. Disinformasi yang masif, polarisasi sosial yang kian tajam, serta menguatnya tekanan terhadap kebebasan sipil dan kebebasan akademik menjadi tantangan sekaligus menghadirkan peluang untuk membangun ruang publik yang lebih transparan, memperluas partisipasi warga negara, dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Tantangan dan peluang ini memerlukan respons berbasis kajian ilmiah yang memadukan perspektif lintas disiplin secara sistematis dalam dunia pendidikan.

Universitas Terbuka (UT), dengan misi memperluas akses pendidikan tinggi melalui PJJ (pendidikan jarak jauh) yang mengedepankan  pendekatan yang terbuka, fleksibel, dan inklusif, memiliki kesesuaian nilai yang inheren dengan spirit Open Society. Prinsip keterbukaan yang melekat pada sistem pembelajaran UT tidak hanya relevan secara pedagogis, tetapi juga menjadi kontribusi strategis dalam membentuk masyarakat yang kritis, toleran, dan partisipatif. Untuk itu UT melalui FHISIP juga wajib menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh termasuk di dalamnya tanggung jawab akademik untuk menyediakan sarana penunjang pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang sesuai dengan standar mutu nasional dan atau internasional.   Berdasarkan  gagasan visi  di atas, maka FHISIP mengangkat visi keberadaan pendirian Laboratorium terpadu di bawah FHISIP  untuk memelopori pengembangan kajian tersebut yang diadaptasi dan disesuaikan dengan capaian program studi yang berdampak bagi masyarakat.

Adapun tujuan pendirian  Laboratorium Open Society Adalah sebagai berikut.

  1. Mengembangkan fasilitas pembelajaran program studi sesuai kurikulum pembelajaran OBE dan sarana penjaminan mutu capaian pemebelajaran. Melalui cara ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan analisis, evaluasi dan pemecahan masalah bagi mahasiswa dan peneliti. Sekaligus mendorong terwujudnya kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif; serta memastikan hasil penelitian dapat memberikan kontribusi langsung pada penguatan tata kelola publik yang responsif, berbasis bukti, serta selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi modern.
  2. Menghasilkan dampak pembelajaran yang berpengaruh secara nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan melalui luaran publikasi ilmiah bereputasi, penyelenggaraan dan partisipasi dalam seminar dan diskusi ilmiah, serta mengembangkan forum pemikiran strategis yang membahas isu keterbukaan masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan.
  3. Memperluas jejaring kolaborasi dengan lembaga nasional dan internasional. Menjalin kemitraan strategis dengan pusat kajian, universitas, lembaga penelitian, dan organisasi yang memiliki visi dan misi sejalan, guna memperkuat pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik.
  4. Memberikan rekomendasi akademik yang aplikatif dan berbasis evidensi. Menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, untuk mewujudkan tata kelola yang lebih terbuka, inklusif, dan berkeadilan sosial.

Sedangkan sasarannya Laboratorium Open Society Adalah sebagai berikut.

  1. Semua mahasiswa yang registrasi di bawah Prodi yang ada di FHISIP;
  2. Dosen dan Tenaga Kependidikan pada FHISIP khususnya dan UT pada umumnya; dan
  3. Peneliti dan Laboran pada FHISIP dan UT, serta mitra kerja sama FHISIP;

Berdasarkan kajian Open Society dan disesuaikan dengan tuntutan  kebutuhan luaran Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdampak bagi publik, maka fokus kajian Open Society dapat dipetakan menjadi enam klaster, yaitu:

  1. Sustainable Law and Governance Laboratory
  2. Social Equity and Inclusiveness Laboratory
  3. Humanities and Global Inter-Cultural Cohesiveness Laboratory
  4. Social, Humanities, Law Teaching and Learning Laboratory
  5. Digital Resources and Information Technology Laboratory
  6. Social, Political, Economic, Cultural Data Mining Laboratory

Setiap klaster yang ada memayungi laboratorium prodi yang sudah ada dan yang akan ada, sehingga rencana pengembangan laboratorium prodi ke depannya berbasis kajian (bidang ilmu) yang sifatnya lintas prodi. Dengan demikian keberadaan Laboratorium Open Society ini semakin memperkuat rumpun ilmu sosial dan humaniora yang ada.

Klaster Bidang Kajian pada Laboratorium Reformulated Open Society  pada FHISIP-UT

Struktur Lab FHISIP

 

 

 

 

Inkubator Bisnis ADBIS

Laboratorium Penerjemahan Digital

Laboratorium dan Klinik Hukum

Laboratorium Komunikasi Digital

Laboratorium Kearsipan