Muhammad Husni Arifin, S.Ag., M.Si., Ph.D.
Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik
(FHISIP) Universitas Terbuka

   Sambutan Dekan

Salam sejahtera untuk kita semua.
Selamat datang di website Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka.

Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik, Universitas Terbuka, selanjutnya disingkat FHISIP-UT, didirikan bersamaan dengan pendirian UT yang diresmikan oleh Presiden     Republik Indonesia pada tanggal 4 September 1984 berdasarkan dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1984. Pada saat berdiri, FHISIP-UT memiliki nama awal yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau disingkat FISIP. Selanjutnya pada tahun 2017 nama FISIP berubah menjadi FHISIP berdasarkan Permenristekdikti No. 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka dan diatur kembali melalui Peraturan Rektor Universitas Terbuka No. 1151 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka.
FHISIP-UT merupakan unsur pelaksana akademik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor. Dalam perjalanan FHISIP-UT sejak berdiri hingga sekarang, telah terjadi banyak dinamika baik secara internal maupun eksternal. Berbagai upaya dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk dalam penataan program studi. Pada saat ini FHISIP-menyelenggarakan dua program studi jenjang diploma dan delapan program studi jenjang sarjana atau strata satu (S1). Program studi jenjang diploma yaitu (1) D III Perpajakan dan (2) D IV Pengelola Arsip dan Rekaman Informasi. Program jenjang S1 yaitu (1) Administrasi bisnis, (2) Administrasi Publik, (3) Hukum, (4) Ilmu Komunikasi, (5) Ilmu Pemerintahan, (6) Perpustakaan dan Sains Informasi, (7) Sastra Inggris, dan (8) Sosiologi. Seluruh program studi di FHISIP-UT telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Visi FHISIP-UT adalah menjadi rujukan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) dalam bidang Hukum, Ilmu Sosial dan Humaniora, dan Ilmu Politik. Dalam upaya pencapaian visi tersebut, FHISIP-UT didukung oleh dosen dan tenaga kependidikan yang kompeten. FHISIP-UT saat ini memiliki jumlah dosen tetap sebanyak 180 orang, 37 orang bergelar doktor, dan 145 orang bergelar magister, serta tenaga kependidikan sebanyak 22 orang.
FHISIP-UT menjadi salah satu tulang punggung UT dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat dan mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing. Perkembangan mahasiswa FHISIP-UT menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023 mahasiswa FHISIP-UT berjumlah 154.056 orang. Angka ini menunjukkan mahasiswa bahwa FHISIP-UT menjadi komposisi yang terbesar, yaitu 35.07% dari jumlah mahasiswa UT secara keseluruhan.
Website ini adalah salah satu media untuk memberikan informasi secara lengkap mengenai FHISIP-UT bagi civitas akademika. Website FHISIP-UT menyajikan informasi antara lain profil, program studi, layanan akademik, informasi admisi, pemberitaan terkini, dan jurnal. Kami berharap website ini dapat menjadi jembatan informasi dan komunikasi antara FHISIP-UT dengan mahasiswa, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai FHISIP-UT.
FHISIP-UT terus berkomitmen untuk bersumbangsih mencerdaskan kehidupan bangsa. Terima kasih.