Laboratorium
Inkubator Bisnis ADBIS
About Inkubator Bisnis ADBIS
Laboratorium Inkubator Bisnis ADBIS merupakan langkah strategis Universitas Terbuka dalam menjawab tantangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam bidang Aministrasi Bisnis. Melalui laboratorium ini, diharapkan akan hadir inovasi dan kolaborasi yang dapat memperkuat kemampuan bisnis mahasiswa wirausaha. Dengan semangat kebersamaan dan pengembangan berkelanjutan, ADBIS siap menjadi pusat unggulan yang membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan dunia pendidikan.
Lab ADBIS
Perguruan Tinggi menurut KBBI adalah tempat pendidikan dan pengajaran tingkat tinggi (seperti sekolah tinggi, akademi, universitas). Dalam Bahasa Inggris, perguruan tinggi adalah college, yang berarti sebuah institusi pendidikan tinggi yang diciptakan untuk mendidik dan memberikan gelar. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2024 jumlah pengangguran terbuka di Indonesia sebesar 4,94%. Dari angka tersebut, 11,28% nya adalah dari lulusan perguruan tinggi yang sulit mendapatkan pekerjaan pasca kelulusan. Hal ini disebabkan oleh kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi dari permintaan pasar, tidak sesuainya kurikulum di perguruan tinggi dengan kondisi di lapangan kerja, maupun ketidakmampuan lapangan kerja dalam menyerap tenaga kerja yang terus bertambah setiap tahunnya. (Putri, 2024).
Salah satu cara untuk menekan jumlah pengangguran dari lulusan perguruan tinggi adalah dengan membekali mahasiswa dengan entrepreneurship mindset agar setelah lulus nanti lulusan perguruan tinggi tidak hanya berpikiran untuk menjadi job seeker, namun juga dapat menjadi job creator dan mendapatkan kehidupan yang layak dari berwirausaha. Pada tahun 2001 diluncurkan suatu program yang bertujuan untuk meningkatkan jiwa entrepreneruship mahasiswa yaitu Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K). Seiring berjalannya waktu, perguruan tinggi diarahkan untuk memiliki inkubator bisnisnya sendiri. Saat ini, pengembangan inkubator bisnis di perguruan tinggi diatur oleh Direktorat Sistem Inovasi pada Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Janitra, 2024). Peran inkubator bisnis meliputi pendampingan dan pelayanan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Inkubator Wirausaha dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 24 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Inkubator Wirausaha.
Petunjuk Teknis (Juknis) tentang Pengembangan Kewirausahaan No. 81.3/Kep/M.KUKM/VIII/2002 menyatakan bahwa Inkubator bisnis adalah lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya dan atau pengembangan produk baru agar dapat berkembang menjadi wirausaha yang tangguh dan atau produk baru yang berdaya saing dalam jangka waktu tertentu. Inkubator bisnis di perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang memfasilitasi mahasiswa untuk memiliki motivasi wirausaha secara kreatif, inovatif, produktif dan kooperatif. Model inkubator yang mendorong keterampilan kewirausahaan terhadap mahasiswa adalah model inkubator bisnis yang berorientasi pada inovasi dan teknologi.
Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka berdiri pada tahun 1984 dan tercatat memiliki 14.428 mahasiswa per Oktober 2023 yang jumlahnya terus meningkat sejalan dengan jumlah lulusan dan calon mahasiswa baru pada tiap semesternya. Mahasiswa-mahasiswa ini tersebar di seluruh penjuru Indonesia dengan latar belakang berbeda-beda. Ada di antaranya yang freshgraduate, sudah bekerja di perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD, berporfesi sebagai ASN, maupun sedang menjalankan bisnis pribadi (perintis) dan bisnis keluarga (pewaris).
Salah satu tujuan Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka adalah menghasilkan Sarjana Administrasi Bisnis yang memiliki jiwa entrepreneurship dan mampu menerapkan konsep dan teori administrasi bisnis untuk mengembangkan dan/atau mengelola suatu entitas bisnis. Namun, hingga saat ini belum tersedia sebuah inkubator bisnis untuk memfasilitasi kreativitas mahasiswa yang sudah menjalankan bisnis maupun yang ingin belajar memulai bisnis pada program studi Administrasi Bisnis Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka.
Menilik dari uraian di atas, terdapat urgensi yang tinggi untuk mengadakan laboratorium inkubator bisnis yang spesifik bagi mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kompetensi kewirausahaan sejak dini, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tujuan Program Studi Administrasi Bisnis itu sendiri.
Tujuan dari pedoman laboratorium inkubator bisnis ini adalah:
1. Mengidentifikasi kebutuhan start up bisnis mahasiswa program studi Administrasi Bisnis Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka
2. Membuat model inkubator bisnis yang sesuai dengan kebutuhan start up bisnis mahasiswa program studi Administrasi Bisnis Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka
Ruang lingkup dalam laboratorium inkubator bisnis meliputi:
1. Kegiatan laboratorium inkubator bisnis
2. Penilaian kegiatan laboratorium inkubator bisnis
3. Monitoring dan evaluasi
STRUKTUR INKUBATOR BISNIS ADBIS



