Peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa Tahun 2024 di Bengkulu

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, diantaranya dilaksanakan melalui pengembangan sumber daya manusia desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau mengatur pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Peraturan ini mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam pengembangan sumber daya manusia desa.

Peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa Tahun 2024 dilaksanakan di Bengkulu pada tanggal 7-8 Maret 2024. Peringatan hari RPL Desa merupakan salah satu program tahunan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertujuan meningkatkan kapasitas para pelaku Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang di awali dengan kegiatan ramah tamah di rumah jabatan Gubernur Bengkulu. Pada kesempatan ini Gus Menteri menekankan penting nya peran Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan kapasitas para pelaku Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui jalur Pendidikan formal untuk mewujudkan generasi yang unggul dan kemajuan desa.

Puncak peringatan hari RPL Desa dilaksanakan pada tanggal 8 maret 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Komplek Pemprov Bengkulu. Puncak peringatan hari RPL Desa ini dihadiri oleh Menteri Kemendes PDTT Dr. H.  Abdul Halim Iskandar, M.Pd, Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, Pejabat Kemendes khususnya dibawah naungan BPSDM Kemendes seluruh Indonesia, Tenaga Pendamping Desa  Wilayah Provinsi Bengkulu, Rektor Universitas Terbuka yang pada kesempatan ini diwakili oleh Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Informasi dan Kemahasiswaan, Direktur UT-Bengkulu Yusrizal, M.Pd, dan Ketua program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka Daniel Pasaribu, M.A., serta 100 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Gus Menteri mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai provinsi pertama diluar pulau Jawa yang mampu menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang bekerjasama dengan Universitas Terbuka dan berharap agar program ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. Gus Menteri juga menegaskan bahwa dana desa yang ada saat ini dapat digunakan salah satunya untuk Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di Desa. Saat ini pemerintah provinsi Bengkulu telah memberikan beasiswa 100 mahasiswa pertahun kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Desa yang melanjutkan Pendidikan Tinggi di program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka dan berkomitmen untuk memberikan 100 beasiswa setiap tahunnya.

Rektor Universitas Terbuka yang diwakili oleh Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Informasi dan Kemahasiswaan dalam sambutannya mengatakan bahwa UT merupakan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang menyelenggarakan layanan pendidikan dengan sistem Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTJJ). Merujuk pada Visi Universitas Terbuka untuk menjadi Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak jauh berkualitas dunia, dan dalam hal mendukung Misi Universitas Terbuka guna pemerataan akses Pendidikan di Indonesia, Universitas Terbuka terus berusaha untuk melakukan Kerjasama dengan semua pihak. Universitas Terbuka sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia ini juga mendapat amanah dari Pemerintah sebagai Perguruan Tinggi penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah salah satu upaya Pemerintah dalam memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi dari pengalaman akademik dan non akademik sebelumnya. Pengakuan ini mencakup capaian pembelajaran aparat desa yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja dalam bentuk mata kuliah atau kualifikasi pendidikan ke dalam pendidikan formal.

Saat ini 100 mahasiswa program beasiswa RPL Desa Pemprov Bengkulu telah mengikuti pembelajaran di Universitas Terbuka pada program studi Ilmu Pemerintahan dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikannya sekitar 3 tahun untuk memperoleh gelar sarjana ilmu pemerintahan. Kerjasama Pemprov Bengkulu dan Universitas Terbuka dalam meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di desa dapat menjadi pilot project untuk Universitas Terbuka di Provinsi lainnya.

Diakhir kegiatan puncak peringatan Hari RPL Desa, Gus Menteri memberikan penghargaan kepada tiga mahasiswa prodi ilmu pemerintahan Universitas Terbuka. penerima beasiswa RPL Desa Bengkulu, atas pencapaian prestasi akademiknya dengan indeks prestasi semester yang memuaskan.

 

 

 

“Prodi Ilmu Pemerintahan Menyapa Bersama Kaprodi & Dosen Ilmu Pemerintahan UT” Kamis, 14 Maret 2024 Pukul 13.30 – 15.00 WIB

*Prodi Ilmu Pemerintahan Menyapa*

Rekan-rekan mahasiswa, Sapa Prodi Ilmu Pemerintahan FHISIP UT kembali hadir di tahun ini. Kegiatan kali ini akan mengupas lebih mendalam seputar Prodi Ilmu Pemerintahan, beserta informasi-informasi terkininya. Catat waktu, link acara dan siapkan pertanyaan terbaikmu ya!

Hari, Tanggal: Kamis, 14 Maret 2024
Pukul: 13.30 – 15.00 WIB
Link Zoom : https://sl.ut.ac.id/IPEMMenyapa

Salam,
Prodi Ilmu Pemerintahan FHISIP UT

 

Tutorial Radio Mata Kuliah ADBI4437 Kebijakan Bisnis, SOSI4418 Sosiologi Gender, dan IPEM4317 Birokrasi Indonesia

 

Sahabat UT, Hari Rabu, 13 Maret 2024 jam 09.30-10.30 WIB akan ada Tutorial Radio dari FHISIP, Mata Kuliah ADBI4437 – Kebijakan Bisnis, dengan topik “Konsep Manajemen Strategi dan Kebijakan Bisnis”

Pada jam 11.00-12.00 WIB akan dilanjutkan dengan Mata Kuliah SOSI4418 – Sosiologi Gender, dengan topik “Kekerasan Gender”

Dilanjutkan pada jam 14.00-15.00 WIB dengan Mata Kuliah IPEM4317 – Birokrasi Indonesia, topik “Birokrasi dan Perubahan Sosial”

Jangan lupa siapkan alat tulis untuk mencatat materi pembelajarannya ya UT Listeners khususnya untuk mahasiswa FHISIP.

Untuk UT Listeners yang ingin bertanya seputar tema kali ini, bisa melalui DM di ig @radio.ut atau WA di 081210392726 dan bisa juga di kolom komentar youtube UNIVERSITAS TERBUKA TV pada saat LIVE.

 

Tax Center Universitas Terbuka: Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) 2024 in Action

Pondok Cabe, Tax Center Universitas Terbuka menyelenggarakan pelaporan SPT Tahunan yang berlokasi di Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP). Kegiatan diselenggarakan melibatkan Mahasiswa Renjani yang terdiri dari berbagai program studi seperti Perpajakan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Hukum. Selain itu, mahasiswa Renjani didampingi oleh Dosen Program Studi Perpajakan pada saat membantu asistensi wajib pajak yang mana adalah civitas akademika Universitas Terbuka (UT). Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 16 Februari bersama mahasiswa Renjani UT secara bergantian.

Hari ke-1

Hari pertama di mana kondusi di luar dugaan karena jumlah wajib pajak yang hadir begitu banyak hingga melibatkan semua dosen program studi Perpajakan untuk membantu asistensi, mahasiswa Renjani dapat menyelesaikan asistensi dengan baik.

Hari ke-2 dan Hari ke-3

Hari kedua dan hari ketiga dilakukan dengan antusias yang masih banyak, mahasiswa Renjani melakukan tugasnya dengan baik dengan menghadapi berbagai fenomena wajib pajak yang ada seperti lupa password, EFIN, dan kondisi lainnya dengan memberikan solusi hingga wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Hari ke-4

Hari terakhir kegiatan bersama mahasiswa Renjani di Universitas Terbuka masih terlihat antusias wajib pajak, mahasiswa dapat menyelesaikan tugasnya dengan cepat, tepat, solutif, dan pastinya memiliki etika yang baik.

Adanya kegiatan asistensi bersama mahasiswa Renjani sangat bermanfaat bagi beberapa pihak, seperti untuk mahasiswa yaitu menambah pengalaman dan kemampuan dikarenakan asistensi di UT berbeda ketika dilapangan yaitu dengan menggunakan Panduan pada pilihan formulir 1770S untuk form yang digunakan. Selain untuk mahasiswa, untuk civitas akademika yang ada di Universitas Terbuka di mana kegiatan tahunan ini dapat membantu civitas akademika dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Di luar dengan mahasiswa Renjani, kami pengelola Tax Center tetap membuka asistensi dengan datang ke program studi Perpajakan Universitas Terbuka.

 

 

Tutorial Radio Mata Kuliah PUST4102 Pengembangan Koleksi, ADPU4560 Karya Ilmiah, IPEM4317 Birokrasi Indonesia

Sahabat UT, Hari Rabu, 6 Maret 2024 jam 09.30-10.30 WIB akan ada Tutorial Radio Mata Kuliah PUST4102 – Pengembangan Koleksi, dengan topik “Kebutuhan Informasi Pengguna”
Pada jam 11.00-12.00 WIB akan dilanjutkan dengan Mata Kuliah ADPU4560 – Karil, dengan topik “Strategi Menyusun Diskusi Akademik dalam Artikel Ilmiah”
Dilanjutkan pada jam 15.00-16.00 WIB dengan Mata Kuliah IPEM4317 – Birokrasi Indonesia, topik “Pengertian dan Konsep Modern Birokrasi”

Jangan lupa siapkan alat tulis untuk mencatat materi pembelajarannya ya UT Listeners khususnya untuk mahasiswa FHISIP.

Untuk UT Listeners yang ingin bertanya seputar tema kali ini, bisa melalui DM di ig @radio.ut atau WA di 081210392726 dan bisa juga di kolom komentar youtube UNIVERSITAS TERBUKA TV pada saat LIVE.

 

Sinergi Tax Center Universitas Terbuka dengan Tax Center Universitas Terbuka Daerah: Pendalaman Materi Mahasiswa Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2024

Pada tanggal 06 Februari 2024, Tax Center Universitas Terbuka memberikan pembekalan materi dilakukan secara daring kepada mahasiswa sebelum mahasiswa ditugaskan langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang sudah ditentukan. Dasar penyelenggaran kegiatan adalah sebagai realisasi dari kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Universitas Terbuka. Kegiatan dibuka oleh Hendrikus Ivoni Bambang Prasetyo, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) di mana mengarahkan kepada mahasiswa Renjani untuk selalu menjaga nama baik Universitas Terbuka ketika bertugas dan tindakan baik membawa manfaat kepada diri sendiri maupun lingkungan. Berikutnya, sambutan oleh Ketua Program Studi D-III Perpajakan dan Ketua Tax Center Universitas Terbuka yaitu Drs. Jasrial, M.Si di mana pada Tahun 2024 telah bertambah kontribusi Tax Center yang sebelumnya hanya Tax Center Universitas Terbuka Pusat dan Tax Center Universitas Surabaya. Kini, Tax Center Universitas Terbuka Tarakan berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak. Pada hakikatnya, kegiatan ini bersifat Relawan yang artinya sukarela tanpa melihat material yang ada, maka lakukanlah dengan ikhlas dalam proses kegiatannya dengan memberikan value added.

Materi dibuka oleh Dr. Agus Santosa, M.M. sebagai pendiri Tax Center Universitas Terbuka membahas tentang Code of Conduct dan cara melayani wajib pajak dengan baik, kunci dari pelayanan di antara lain: Responsif, Klarifikasi Informasi, Berikan Petunjuk yang Jelas, Pelayanan Ramah, Keamanan Data, dan Ucapkan Terima kasih. Berperilakulah dengan menunjung kode etik dan jagalah integritas ketika bertugas agar wajib pajak mengingat bantuan dengan memberikan nilai tambah ke wajib pajak dan adanya unsur perasaan yang berkesan. Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Muhtarom, S.E., M.M. dengan materi Kesadaran Pajak, kesadaran adalah yang harus dibiasakan dengan dasar tujuan. Karena yang selama ini kita membayar pajak karena sifatnya memaksa, maka dari itu dengan adanya inklusi pajak dapat membantu masyarakat sadar dengan tidak ragu akan kemana uang mereka digunakan dan tanamkan “aku bukan free rider!”.

Berikutnya materi dijelaskan oleh Syafiqoh Nurhayati, S.E.Sy., M.A. tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi. Mahasiswa Renjani nanti akan dihadapkan dengan kondisi lebih banyak Wajib Pajak Orang Pribadi dengan berfokus PPh Orang Pribadi umumnya yang dilaporkan adalah PPh Pasal 21. Materi berikutnya disampaikan oleh Husna Putri Pertiwi, S.S.T., M.B.A. dengan materi Komunikasi Efektif yang mana ketika menghadapi Wajib Pajak nantinya Mahasiswa Renjani diperlukan kemampuan berkomunikasi, komunikasi yang sifatnya bukan banyak berbicara tetapi lawan bicara komunikasi tidak mengerti apa yang disampaikan. Tetapi komunikasi yang sifatnya efektif di mana lawan bicara dapat menerima dengan baik penyampaian isi komunikasi. Karena komunikasi yang terlalu banyak ketika dilapangan dapat membuat orang tidak nyaman, maka pahamilah karakter terlebih dahulu lawan komunikasinya. Materi terakhir disampaikan oleh Aji Fajar Suryo Antoro, M.A mengenai Konsep Penghitungan PPh Orang Pribadi dan Pengisian SPT PPh 1770S & 1770SS. Mahasiswa Renjani difokuskan ketika dalam penugasan nanti dapat mengetahui Objek Pajak Penghasilan Tahunan Orang Pribadi (OP), dapat mengetahui ketentuan penghitungan PPh Tahunan OP, data-data yang harusnya dimasukkan dalam SPT PPh Tahunan OP. Sehingga ketika dilapangan hal yang menjadi dasar dapat diselesaikan dengan tanpa salah input data.

Kegiatan sinergi antara Tax Center Universitas Terbuka Pusat dengan Universitas Terbuka daerah menjadi agenda yang pertama di mana untuk ke depannya akan diakan disetiap tahunnya, tujuannya dengan memberikan kesempatan mahasiswa untuk menambah keilmuan maupun pengalaman dalam memberikan kontribusi bagi lingkungan dalam menyelesaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak. Tax Center Universitas Terbuka akan selalu berkembang dengan inovasi secara bertahap untuk mahasiswa maupun masyarakat setempat.