Merujuk Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, diantaranya dilaksanakan melalui pengembangan sumber daya manusia desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau mengatur pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Peraturan ini mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam pengembangan sumber daya manusia desa.

Peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa Tahun 2024 dilaksanakan di Bengkulu pada tanggal 7-8 Maret 2024. Peringatan hari RPL Desa merupakan salah satu program tahunan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertujuan meningkatkan kapasitas para pelaku Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang di awali dengan kegiatan ramah tamah di rumah jabatan Gubernur Bengkulu. Pada kesempatan ini Gus Menteri menekankan penting nya peran Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan kapasitas para pelaku Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui jalur Pendidikan formal untuk mewujudkan generasi yang unggul dan kemajuan desa.

Puncak peringatan hari RPL Desa dilaksanakan pada tanggal 8 maret 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Komplek Pemprov Bengkulu. Puncak peringatan hari RPL Desa ini dihadiri oleh Menteri Kemendes PDTT Dr. H.  Abdul Halim Iskandar, M.Pd, Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, Pejabat Kemendes khususnya dibawah naungan BPSDM Kemendes seluruh Indonesia, Tenaga Pendamping Desa  Wilayah Provinsi Bengkulu, Rektor Universitas Terbuka yang pada kesempatan ini diwakili oleh Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Informasi dan Kemahasiswaan, Direktur UT-Bengkulu Yusrizal, M.Pd, dan Ketua program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka Daniel Pasaribu, M.A., serta 100 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Gus Menteri mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai provinsi pertama diluar pulau Jawa yang mampu menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang bekerjasama dengan Universitas Terbuka dan berharap agar program ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. Gus Menteri juga menegaskan bahwa dana desa yang ada saat ini dapat digunakan salah satunya untuk Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di Desa. Saat ini pemerintah provinsi Bengkulu telah memberikan beasiswa 100 mahasiswa pertahun kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Desa yang melanjutkan Pendidikan Tinggi di program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka dan berkomitmen untuk memberikan 100 beasiswa setiap tahunnya.

Rektor Universitas Terbuka yang diwakili oleh Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Informasi dan Kemahasiswaan dalam sambutannya mengatakan bahwa UT merupakan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang menyelenggarakan layanan pendidikan dengan sistem Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTJJ). Merujuk pada Visi Universitas Terbuka untuk menjadi Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak jauh berkualitas dunia, dan dalam hal mendukung Misi Universitas Terbuka guna pemerataan akses Pendidikan di Indonesia, Universitas Terbuka terus berusaha untuk melakukan Kerjasama dengan semua pihak. Universitas Terbuka sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia ini juga mendapat amanah dari Pemerintah sebagai Perguruan Tinggi penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah salah satu upaya Pemerintah dalam memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi dari pengalaman akademik dan non akademik sebelumnya. Pengakuan ini mencakup capaian pembelajaran aparat desa yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja dalam bentuk mata kuliah atau kualifikasi pendidikan ke dalam pendidikan formal.

Saat ini 100 mahasiswa program beasiswa RPL Desa Pemprov Bengkulu telah mengikuti pembelajaran di Universitas Terbuka pada program studi Ilmu Pemerintahan dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikannya sekitar 3 tahun untuk memperoleh gelar sarjana ilmu pemerintahan. Kerjasama Pemprov Bengkulu dan Universitas Terbuka dalam meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di desa dapat menjadi pilot project untuk Universitas Terbuka di Provinsi lainnya.

Diakhir kegiatan puncak peringatan Hari RPL Desa, Gus Menteri memberikan penghargaan kepada tiga mahasiswa prodi ilmu pemerintahan Universitas Terbuka. penerima beasiswa RPL Desa Bengkulu, atas pencapaian prestasi akademiknya dengan indeks prestasi semester yang memuaskan.