
Tangerang Selatan, 13 Januari 2025 – Dalam rangka Kerjasama dan sosialisasi teknis pelaksanaan kegiatan RENJANI 2026, Tax Center Universitas Terbuka menerima kunjungan resmi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tangerang Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi antara otoritas perpajakan dan perguruan tinggi dalam pengembangan literasi serta kepatuhan pajak di lingkungan akademik dan masyarakat.

Kunjungan disambut oleh jajaran pengelola Tax Center Universitas Terbuka serta pimpinan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP). Agenda diawali dengan kata sambutan dari Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan FHISIP, Bapak Anto Hidayat, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara dunia pendidikan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya dalam mendukung program edukasi pajak yang terstruktur, aplikatif, dan berdampak luas bagi mahasiswa.
Dalam kata sambutannya, Wakil Dekan menyampaikan bahwa RENJANI 2026 diharapkan menjadi wadah pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa. Program ini mendorong pemahaman praktik administrasi dan pelayanan perpajakan secara langsung. Sinergi dengan KPP menjadi kunci agar materi dan teknis kegiatan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Dari pihak KPP Tangerang Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan, Bapak Sugeng Slamet. Turut hadir Muhammad Widodo Ma`ruf selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil, serta Yusriya Fadhila Salma selaku pelaksana. Dalam pemaparan teknis, disampaikan mekanisme pelaksanaan RENJANI 2026, pembagian peran, serta standar pelayanan dan edukasi perpajakan yang akan diterapkan. Materi ini menjadi dasar persiapan teknis bagi Tax Center Universitas Terbuka.

Kegiatan juga dihadiri oleh mahasiswa yang akan bertugas sebagai RENJANI 2026 sebanyak 8 orang. Kehadiran mahasiswa menjadi bagian penting dari pembekalan awal agar pelaksanaan program berjalan efektif dan terkoordinasi.
Melalui pertemuan ini, Tax Center Universitas Terbuka dan KPP Tangerang Barat menegaskan komitmen bersama untuk menyukseskan RENJANI 2026 sebagai program edukasi pajak yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan kesadaran pajak generasi muda. Kegiatan ditutup dengan diskusi teknis dan penegasan rencana tindak lanjut menuju implementasi RENJANI 2026.


