Tax Center Universitas Terbuka: Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) 2024 in Action

Pondok Cabe, Tax Center Universitas Terbuka menyelenggarakan pelaporan SPT Tahunan yang berlokasi di Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP). Kegiatan diselenggarakan melibatkan Mahasiswa Renjani yang terdiri dari berbagai program studi seperti Perpajakan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Hukum. Selain itu, mahasiswa Renjani didampingi oleh Dosen Program Studi Perpajakan pada saat membantu asistensi wajib pajak yang mana adalah civitas akademika Universitas Terbuka (UT). Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 16 Februari bersama mahasiswa Renjani UT secara bergantian.

Hari ke-1

Hari pertama di mana kondusi di luar dugaan karena jumlah wajib pajak yang hadir begitu banyak hingga melibatkan semua dosen program studi Perpajakan untuk membantu asistensi, mahasiswa Renjani dapat menyelesaikan asistensi dengan baik.

Hari ke-2 dan Hari ke-3

Hari kedua dan hari ketiga dilakukan dengan antusias yang masih banyak, mahasiswa Renjani melakukan tugasnya dengan baik dengan menghadapi berbagai fenomena wajib pajak yang ada seperti lupa password, EFIN, dan kondisi lainnya dengan memberikan solusi hingga wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Hari ke-4

Hari terakhir kegiatan bersama mahasiswa Renjani di Universitas Terbuka masih terlihat antusias wajib pajak, mahasiswa dapat menyelesaikan tugasnya dengan cepat, tepat, solutif, dan pastinya memiliki etika yang baik.

Adanya kegiatan asistensi bersama mahasiswa Renjani sangat bermanfaat bagi beberapa pihak, seperti untuk mahasiswa yaitu menambah pengalaman dan kemampuan dikarenakan asistensi di UT berbeda ketika dilapangan yaitu dengan menggunakan Panduan pada pilihan formulir 1770S untuk form yang digunakan. Selain untuk mahasiswa, untuk civitas akademika yang ada di Universitas Terbuka di mana kegiatan tahunan ini dapat membantu civitas akademika dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Di luar dengan mahasiswa Renjani, kami pengelola Tax Center tetap membuka asistensi dengan datang ke program studi Perpajakan Universitas Terbuka.

 

 

Sinergi Tax Center Universitas Terbuka dengan Tax Center Universitas Terbuka Daerah: Pendalaman Materi Mahasiswa Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2024

Pada tanggal 06 Februari 2024, Tax Center Universitas Terbuka memberikan pembekalan materi dilakukan secara daring kepada mahasiswa sebelum mahasiswa ditugaskan langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang sudah ditentukan. Dasar penyelenggaran kegiatan adalah sebagai realisasi dari kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Universitas Terbuka. Kegiatan dibuka oleh Hendrikus Ivoni Bambang Prasetyo, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) di mana mengarahkan kepada mahasiswa Renjani untuk selalu menjaga nama baik Universitas Terbuka ketika bertugas dan tindakan baik membawa manfaat kepada diri sendiri maupun lingkungan. Berikutnya, sambutan oleh Ketua Program Studi D-III Perpajakan dan Ketua Tax Center Universitas Terbuka yaitu Drs. Jasrial, M.Si di mana pada Tahun 2024 telah bertambah kontribusi Tax Center yang sebelumnya hanya Tax Center Universitas Terbuka Pusat dan Tax Center Universitas Surabaya. Kini, Tax Center Universitas Terbuka Tarakan berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak. Pada hakikatnya, kegiatan ini bersifat Relawan yang artinya sukarela tanpa melihat material yang ada, maka lakukanlah dengan ikhlas dalam proses kegiatannya dengan memberikan value added.

Materi dibuka oleh Dr. Agus Santosa, M.M. sebagai pendiri Tax Center Universitas Terbuka membahas tentang Code of Conduct dan cara melayani wajib pajak dengan baik, kunci dari pelayanan di antara lain: Responsif, Klarifikasi Informasi, Berikan Petunjuk yang Jelas, Pelayanan Ramah, Keamanan Data, dan Ucapkan Terima kasih. Berperilakulah dengan menunjung kode etik dan jagalah integritas ketika bertugas agar wajib pajak mengingat bantuan dengan memberikan nilai tambah ke wajib pajak dan adanya unsur perasaan yang berkesan. Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Muhtarom, S.E., M.M. dengan materi Kesadaran Pajak, kesadaran adalah yang harus dibiasakan dengan dasar tujuan. Karena yang selama ini kita membayar pajak karena sifatnya memaksa, maka dari itu dengan adanya inklusi pajak dapat membantu masyarakat sadar dengan tidak ragu akan kemana uang mereka digunakan dan tanamkan “aku bukan free rider!”.

Berikutnya materi dijelaskan oleh Syafiqoh Nurhayati, S.E.Sy., M.A. tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi. Mahasiswa Renjani nanti akan dihadapkan dengan kondisi lebih banyak Wajib Pajak Orang Pribadi dengan berfokus PPh Orang Pribadi umumnya yang dilaporkan adalah PPh Pasal 21. Materi berikutnya disampaikan oleh Husna Putri Pertiwi, S.S.T., M.B.A. dengan materi Komunikasi Efektif yang mana ketika menghadapi Wajib Pajak nantinya Mahasiswa Renjani diperlukan kemampuan berkomunikasi, komunikasi yang sifatnya bukan banyak berbicara tetapi lawan bicara komunikasi tidak mengerti apa yang disampaikan. Tetapi komunikasi yang sifatnya efektif di mana lawan bicara dapat menerima dengan baik penyampaian isi komunikasi. Karena komunikasi yang terlalu banyak ketika dilapangan dapat membuat orang tidak nyaman, maka pahamilah karakter terlebih dahulu lawan komunikasinya. Materi terakhir disampaikan oleh Aji Fajar Suryo Antoro, M.A mengenai Konsep Penghitungan PPh Orang Pribadi dan Pengisian SPT PPh 1770S & 1770SS. Mahasiswa Renjani difokuskan ketika dalam penugasan nanti dapat mengetahui Objek Pajak Penghasilan Tahunan Orang Pribadi (OP), dapat mengetahui ketentuan penghitungan PPh Tahunan OP, data-data yang harusnya dimasukkan dalam SPT PPh Tahunan OP. Sehingga ketika dilapangan hal yang menjadi dasar dapat diselesaikan dengan tanpa salah input data.

Kegiatan sinergi antara Tax Center Universitas Terbuka Pusat dengan Universitas Terbuka daerah menjadi agenda yang pertama di mana untuk ke depannya akan diakan disetiap tahunnya, tujuannya dengan memberikan kesempatan mahasiswa untuk menambah keilmuan maupun pengalaman dalam memberikan kontribusi bagi lingkungan dalam menyelesaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak. Tax Center Universitas Terbuka akan selalu berkembang dengan inovasi secara bertahap untuk mahasiswa maupun masyarakat setempat.

 

 

 

 

Inovasi Baru UT PTNBH: Buka Prodi S1 Perpajakan

 

Di tengah perubahan dinamis di dunia teknologi dan perpajakan, UT menjawab kebutuhan dan tantangan tersebut dengan langkah inovatif yang konkret. Spektakuler, UT meluncurkan dua program studi baru unggulan,  Program Studi (Prodi) S1 Perpajakan dan Prodi S1 Sains Data.

Untuk diketahui Prodi S1 Perpajakan pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) mulai diluncurkan pada 6 Februari 2024.  Peluncuran program studi ini berdasarkan pada SK Rektor UT Nomor 751 Tahun 2024.

Program Studi S1 Perpajakan

Program Studi S1 Perpajakan mulai membuka dan menerima mahasiswa mulai 6 Februari 2024. Ditawarkan di seluruh UT Daerah dengan skema layanan Sistem Paket Semester (SIPAS). Untuk skema layanan Non SIPAS baru akan ditawarkan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Program Studi S1 Perpajakan memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan profesional pajak  dibidang digitalisasi sistem pajak dan kebijakan perpajakan.    Berperan sebagai analisis pajak, konsultan pajak, spesialis pajak, pendidik perpajakan, dan administrator perpajakan.

Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi S1 Perpajakan berdasarkan sumber acuan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020  tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI)  yang memiliki aspek keterampilan   khusus sebagai berikut.

  1. Mengaplikasikan sistem dan prosedur perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku
  2. Merencanakan hingga menganalisis keuangan individu ataupun badan guna mengoptimalkan struktur perpajakan dan mencegah risiko perpajakan yang tidak perlu sesuai dengan peraturan yang berlaku
  3. Berkomunikasi dengan efektif dan mempunyai etika dalam memberikan edukasi perpajakan secara komprehensif kepada masyarakat tentang perpajakan
  4. Memecahkan masalah di bidang perpajakan pada organisasi publik, perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau organisasi berskala besar dan/atau go-public
  5. Menerapkan digitalisasi sistem pajak untuk mengelola layanan yang optimal terhadap segala bentuk informasi kepada wajib pajak
  6. Menganalisis dan memberikan keputusan dengan berdasarkan teori, teknik, etika, peraturan yang tepat dalam melaksanakan pekerjaan
  7. Melakukan pemeriksaan dan dapat memecahkan masalah dengan berpedoman pada peraturan/standar yang berlaku secara umum di bidang perpajakan
  8. Mengkaji, menganalisis, dan mengevaluasi kebijakan perpajakan yang berlaku
  9. Mampu menganalisis dan memberikan saran untuk instansi tentang perencanaan perpajakan sesuai dengan tujuan keuangan
  10. Melakukan inklusi perpajakan dengan menganalisis fenomena perpajakan yang dituangkan dalam tulisan dengan metode yang sesuai

Informasi lanjut terkait Prodi bisa ditanyakan lanjut ke Hallo UT 1500024 atau hallo-ut.ut.ac.id.

Sumber : www.ut.ac.id

 

Pembukaan Program Studi Baru S1 Perpajakan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024

 

Dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan pendidikan di Universitas Terbuka (UT), pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, UT kembali meluncurkan program studi baru sebagai berikut.

Program Studi
Surat Senat Akademik Universitas
Surat BAN-PT
SK Rektor UT
UT Daerah Penyelenggara
   S1 Perpajakan
Nomor B/84/UN31.SAU/TP.01.00/2023  tanggal 12 Desember 2023
Nomor 231/BAN-PT/LL/2024 Tanggal 01 Februari 2024
Nomor 751 Tahun 2024
Seluruh UT Daerah

Sehubungan dengan itu, kami informasikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Berdasarkan SK Rektor Nomor 751 Tahun 2024 tentang Pembukaan Program Studi Perpajakan Program Sarjana pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, mulai tanggal 6 Februari 2024 UT telah membuka dan menerima mahasiswa Prodi S1 Perpajakan.
  2. Program studi S1 Perpajakan ditawarkan di seluruh UT Daerah dengan skema layanan Sistem Paket Semester (SIPAS). Skema layanan Non-SIPAS untuk program studi S1 Perpajakan baru akan mulai ditawarkan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
  3. Program studi S1 Perpajakan bertujuan menghasilkan lulusan profesional pajak yang dapat berperan sebagai: analisis pajak, konsultan pajak, spesialis pajak, pendidik perpajakan, dam administrator perpajakan.
  4. Tarif pendidikan ditetapkan sebagai berikut.
    SIPAS non TTM                : Rp 1.800.000,- /semester
    Non-SIPAS                        : Rp 75.000,-/sks

Bagi mahasiswa yang mengikuti Tutorial Tatap Muka (TTM) atau Tutorial Webinar (Tuweb), biaya tutorial dibebankan sebesar Rp.150.000,00 per mata kuliah hubungi UT Daerah setempat.

Berdasarkan surat edaran Nomor: B/121/UN31.WR1/TP.01.06/2024 05 Februari 2024

Sumber : www.ut.ac.id

 

 

“Prodi Menyapa Mahasiswa DIII-Perpajakan Universitas Terbuka” Selasa, 27 Februari 2024 Pukul 09.00 – 11.25 WIB

Hi Sahabat UT Prodi Perpajakan
 
Ikuti acara Prodi Menyapa Mahasiswa D3 Perpajakan
 
? Selasa, 27 Februari 2024
? 09.00 – 11.25 WIB
 
 
 
Catat tanggal, jam, dan link zoom nya✔️
 
 
 
“Semua Bisa” Kuliah Di Kampus Negeri ?
Come join us !!!

 

 

Pengukuhan RENJANI (Relawan Pajak untuk Negeri) Tahun 2024 Tax Center Universitas Terbuka: Semangat Kepatuhan Pajak untuk Berkontribusi bagi Negeri

Tangerang Selatan, 19 Januari 2024 – Dalam sebuah upacara yang penuh semangat dan kebanggaan, RENJANI (Relawan Pajak untuk Negeri) 2024 resmi dikukuhkan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Mokh. Solikhun. Terdapat sekitar 600 mahasiswa yang lolos dan dikukuhkan sebagai Renjani 2024 dari berbagai perguruan tinggi di wilayah DJP Banten, termasuk Universitas Terbuka yang turut andil berpartisipasi aktif pada setiap tahunnya dalam mengikuti Program Relawan Pajak. Tax Center Universitas Terbuka yang dikelola oleh Program Studi D-III Perpajakan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) selalu berpartisipasi aktif dalam Program tersebut sebagai bentuk implementasi atas kolaborasi dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi melalui Pengabdian kepada Masyarakat dan memperkuat sinergitas institusi.

Pengukuhan diadakan di Universitas Multimedia Nusantara pada hari Jum’at, tanggal 19 Januari 2024, menandai tonggak dalam upaya meningkatkan kesadaran warga terkait pentingnya pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Mahasiswa melalui serangkaian seleksi dan tes hingga akhirnya dinyatakan lolos sebagai Renjani. Maka, pada tahun 2024 terdapat 11 mahasiswa Universitas Terbuka yang lolos dan dikukuhkan menjadi Relawan Pajak sebagai salah sebagai agen perubahan yang berkomitmen dalam menggalang semangat kepatuhan fiskal di tengah Masyarakat. Universitas Terbuka patut berbangga dikarenakan salah satu dari mahasiswa yang lolos menjadi Renjani memperoleh peringkat Tiga Tertinggi dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi se-Provinsi Banten.

Selanjutnya, setelah dikukuhkan para mahasiswa siap untuk melaksanakan fase pendayagunaan yang dimulai dari bulan Februari hingga Desember 2024. Dalam fase pendayagunaan itu, para Renjani terjun langsung melayani masyarakat terkait kebutuhan perpajakan, yaitu dengan memberikan asistensi pengisian spt, melakukan fungsi kehumasan serta turut aktif dalam memberikan edukasi terkait Perpajakan melalui media sosial kepada masyarakat.

Kegiatan Renjani mencerminkan adanya komitmen kuat mahasiswa dan civitas akademika untuk berkontribusi dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang sistem perpajakan kepada masyarakat. Dengan semangat kepedulian sosial sebagai pendorong utama, Tax Center Universitas Terbuka bertekad untuk mendorong kesadaran perpajakan serta memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (written by: Tim Tax Center Universitas Terbuka)