“Prodi Menyapa Mahasiswa DIII-Perpajakan Universitas Terbuka” Jum’at, 6 September 2024 Pukul 09.00 WIB
Join us!!
SAKSIKAN IG Live @univterbuka hari Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 13.30 WIB dengan tema “Yuk, Kenal Lebih Dekat dengan Prodi Perpajakan UT!”
Ayo set jadwal IG Live @univterbuka ini dalam schedule list-mu ya Sahabat UT! 😊
——-
Yuk segera bergabung di UT! Semua Bisa Kuliah di Kampus Negeri📚👨🏻🎓🧑🏻🎓✨
Fleksibel Kuliahnya✨, Terjamin Kualitasnya🤩, Terakreditasi A oleh BAN-PT 🌟, Murah Biayanya, Tanpa Uang Gedung💵, Tanpa Tes Masuk, 📝 Tanpa DO 🙅🏻
📝🧑🏻💻Pendaftaran di admisi-sia.ut.ac.id
Pondok Cabe, Tax Center Universitas Terbuka menyelenggarakan pelaporan SPT Tahunan yang berlokasi di Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP). Kegiatan diselenggarakan melibatkan Mahasiswa Renjani yang terdiri dari berbagai program studi seperti Perpajakan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Hukum. Selain itu, mahasiswa Renjani didampingi oleh Dosen Program Studi Perpajakan pada saat membantu asistensi wajib pajak yang mana adalah civitas akademika Universitas Terbuka (UT). Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 16 Februari bersama mahasiswa Renjani UT secara bergantian.
Hari ke-1
Hari pertama di mana kondusi di luar dugaan karena jumlah wajib pajak yang hadir begitu banyak hingga melibatkan semua dosen program studi Perpajakan untuk membantu asistensi, mahasiswa Renjani dapat menyelesaikan asistensi dengan baik.
Hari ke-2 dan Hari ke-3
Hari kedua dan hari ketiga dilakukan dengan antusias yang masih banyak, mahasiswa Renjani melakukan tugasnya dengan baik dengan menghadapi berbagai fenomena wajib pajak yang ada seperti lupa password, EFIN, dan kondisi lainnya dengan memberikan solusi hingga wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Hari ke-4
Hari terakhir kegiatan bersama mahasiswa Renjani di Universitas Terbuka masih terlihat antusias wajib pajak, mahasiswa dapat menyelesaikan tugasnya dengan cepat, tepat, solutif, dan pastinya memiliki etika yang baik.
Adanya kegiatan asistensi bersama mahasiswa Renjani sangat bermanfaat bagi beberapa pihak, seperti untuk mahasiswa yaitu menambah pengalaman dan kemampuan dikarenakan asistensi di UT berbeda ketika dilapangan yaitu dengan menggunakan Panduan pada pilihan formulir 1770S untuk form yang digunakan. Selain untuk mahasiswa, untuk civitas akademika yang ada di Universitas Terbuka di mana kegiatan tahunan ini dapat membantu civitas akademika dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Di luar dengan mahasiswa Renjani, kami pengelola Tax Center tetap membuka asistensi dengan datang ke program studi Perpajakan Universitas Terbuka.
Pada tanggal 06 Februari 2024, Tax Center Universitas Terbuka memberikan pembekalan materi dilakukan secara daring kepada mahasiswa sebelum mahasiswa ditugaskan langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang sudah ditentukan. Dasar penyelenggaran kegiatan adalah sebagai realisasi dari kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Universitas Terbuka. Kegiatan dibuka oleh Hendrikus Ivoni Bambang Prasetyo, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) di mana mengarahkan kepada mahasiswa Renjani untuk selalu menjaga nama baik Universitas Terbuka ketika bertugas dan tindakan baik membawa manfaat kepada diri sendiri maupun lingkungan. Berikutnya, sambutan oleh Ketua Program Studi D-III Perpajakan dan Ketua Tax Center Universitas Terbuka yaitu Drs. Jasrial, M.Si di mana pada Tahun 2024 telah bertambah kontribusi Tax Center yang sebelumnya hanya Tax Center Universitas Terbuka Pusat dan Tax Center Universitas Surabaya. Kini, Tax Center Universitas Terbuka Tarakan berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak. Pada hakikatnya, kegiatan ini bersifat Relawan yang artinya sukarela tanpa melihat material yang ada, maka lakukanlah dengan ikhlas dalam proses kegiatannya dengan memberikan value added.
Materi dibuka oleh Dr. Agus Santosa, M.M. sebagai pendiri Tax Center Universitas Terbuka membahas tentang Code of Conduct dan cara melayani wajib pajak dengan baik, kunci dari pelayanan di antara lain: Responsif, Klarifikasi Informasi, Berikan Petunjuk yang Jelas, Pelayanan Ramah, Keamanan Data, dan Ucapkan Terima kasih. Berperilakulah dengan menunjung kode etik dan jagalah integritas ketika bertugas agar wajib pajak mengingat bantuan dengan memberikan nilai tambah ke wajib pajak dan adanya unsur perasaan yang berkesan. Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Muhtarom, S.E., M.M. dengan materi Kesadaran Pajak, kesadaran adalah yang harus dibiasakan dengan dasar tujuan. Karena yang selama ini kita membayar pajak karena sifatnya memaksa, maka dari itu dengan adanya inklusi pajak dapat membantu masyarakat sadar dengan tidak ragu akan kemana uang mereka digunakan dan tanamkan “aku bukan free rider!”.
Berikutnya materi dijelaskan oleh Syafiqoh Nurhayati, S.E.Sy., M.A. tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi. Mahasiswa Renjani nanti akan dihadapkan dengan kondisi lebih banyak Wajib Pajak Orang Pribadi dengan berfokus PPh Orang Pribadi umumnya yang dilaporkan adalah PPh Pasal 21. Materi berikutnya disampaikan oleh Husna Putri Pertiwi, S.S.T., M.B.A. dengan materi Komunikasi Efektif yang mana ketika menghadapi Wajib Pajak nantinya Mahasiswa Renjani diperlukan kemampuan berkomunikasi, komunikasi yang sifatnya bukan banyak berbicara tetapi lawan bicara komunikasi tidak mengerti apa yang disampaikan. Tetapi komunikasi yang sifatnya efektif di mana lawan bicara dapat menerima dengan baik penyampaian isi komunikasi. Karena komunikasi yang terlalu banyak ketika dilapangan dapat membuat orang tidak nyaman, maka pahamilah karakter terlebih dahulu lawan komunikasinya. Materi terakhir disampaikan oleh Aji Fajar Suryo Antoro, M.A mengenai Konsep Penghitungan PPh Orang Pribadi dan Pengisian SPT PPh 1770S & 1770SS. Mahasiswa Renjani difokuskan ketika dalam penugasan nanti dapat mengetahui Objek Pajak Penghasilan Tahunan Orang Pribadi (OP), dapat mengetahui ketentuan penghitungan PPh Tahunan OP, data-data yang harusnya dimasukkan dalam SPT PPh Tahunan OP. Sehingga ketika dilapangan hal yang menjadi dasar dapat diselesaikan dengan tanpa salah input data.
Kegiatan sinergi antara Tax Center Universitas Terbuka Pusat dengan Universitas Terbuka daerah menjadi agenda yang pertama di mana untuk ke depannya akan diakan disetiap tahunnya, tujuannya dengan memberikan kesempatan mahasiswa untuk menambah keilmuan maupun pengalaman dalam memberikan kontribusi bagi lingkungan dalam menyelesaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak. Tax Center Universitas Terbuka akan selalu berkembang dengan inovasi secara bertahap untuk mahasiswa maupun masyarakat setempat.
Di tengah perubahan dinamis di dunia teknologi dan perpajakan, UT menjawab kebutuhan dan tantangan tersebut dengan langkah inovatif yang konkret. Spektakuler, UT meluncurkan dua program studi baru unggulan, Program Studi (Prodi) S1 Perpajakan dan Prodi S1 Sains Data.
Untuk diketahui Prodi S1 Perpajakan pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) mulai diluncurkan pada 6 Februari 2024. Peluncuran program studi ini berdasarkan pada SK Rektor UT Nomor 751 Tahun 2024.
Program Studi S1 Perpajakan
Program Studi S1 Perpajakan mulai membuka dan menerima mahasiswa mulai 6 Februari 2024. Ditawarkan di seluruh UT Daerah dengan skema layanan Sistem Paket Semester (SIPAS). Untuk skema layanan Non SIPAS baru akan ditawarkan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
Program Studi S1 Perpajakan memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan profesional pajak dibidang digitalisasi sistem pajak dan kebijakan perpajakan. Berperan sebagai analisis pajak, konsultan pajak, spesialis pajak, pendidik perpajakan, dan administrator perpajakan.
Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi S1 Perpajakan berdasarkan sumber acuan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) yang memiliki aspek keterampilan khusus sebagai berikut.
Informasi lanjut terkait Prodi bisa ditanyakan lanjut ke Hallo UT 1500024 atau hallo-ut.ut.ac.id.
Sumber : www.ut.ac.id
Dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan pendidikan di Universitas Terbuka (UT), pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, UT kembali meluncurkan program studi baru sebagai berikut.
Program Studi |
Surat Senat Akademik Universitas |
Surat BAN-PT |
SK Rektor UT |
UT Daerah Penyelenggara |
S1 Perpajakan |
Nomor B/84/UN31.SAU/TP.01.00/2023 tanggal 12 Desember 2023 |
Nomor 231/BAN-PT/LL/2024 Tanggal 01 Februari 2024 |
Nomor 751 Tahun 2024 |
Seluruh UT Daerah |
Sehubungan dengan itu, kami informasikan hal-hal sebagai berikut.
Bagi mahasiswa yang mengikuti Tutorial Tatap Muka (TTM) atau Tutorial Webinar (Tuweb), biaya tutorial dibebankan sebesar Rp.150.000,00 per mata kuliah hubungi UT Daerah setempat.
Berdasarkan surat edaran Nomor: B/121/UN31.WR1/TP.01.06/2024 05 Februari 2024
Sumber : www.ut.ac.id