Workshop Pengembangan Bahan Ajar “Langkah Lanjutan Pembukaan Program Studi Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka”

Tangerang Selatan, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka kembali menggelar Workshop Pengembangan Bahan Ajar Tahap I bagi pembukaan Program Magister Ilmu Komunikasi pada tanggal 20-22 Maret 2024. Acara ini tidak hanya menjadi langkah awal yang berharga, tetapi juga momentum penting dalam pengembangan bahan ajar berkualitas untuk Program Magister Ilmu Komunikasi yang akan segera dibuka.

Bertempat di Wisma 3 Universitas Terbuka, workshop bertema “Pengembangan Bahan Ajar Tahap I Tahun 2024” berhasil mengundang para penulis bahan ajar yang profesional dan memenuhi kualifikasi dari berbagai perguruan tinggi mitra di seluruh Indonesia.

Pembukaan acara ini disoroti oleh Pelaksana Tugas Dekan FHISIP-UT, Rahmat Budiman, S.S., M.Hum., Ph.D., yang dengan tegas menekankan pentingnya bahan ajar interaktif dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh. Beliau juga melihat kesempatan besar bagi UT dalam membantu mencapai target 1 juta mahasiswa. Acara ini diharapkan sebagai jembatan ilmu yang sangat berharga bagi mahasiswa yang berminat melanjutkan studi S2 Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka.

“Pengembangan Bahan Ajar FHISIP Tahun 2024 diharapkan dapat menghasilkan bahan ajar yang mendukung profil lulusan Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka,” ujar Rahmat Budiman.

Workshop ini melibatkan para penulis bahan dari berbagai latar belakang, termasuk guru besar dan dosen Ilmu Komunikasi yang berpengalaman di Program Magister Ilmu Komunikasi. Dua narasumber utama, Dr. Siti Julaeha, M.A., dan Al Hafid, S.Kom., MMSI, memaparkan materi terkait proses dan ketentuan penulisan bahan ajar interaktif.

Meskipun diadakan dalam suasana Ramadhan, antusiasme peserta workshop tetap tinggi. Mereka aktif terlibat dalam diskusi dan berbagi pengalaman untuk meningkatkan pemahaman kolektif tentang pengembangan bahan ajar yang interaktif, efektif, dan inovatif.

Adapun hasil jangka pendek dari workshop ini adalah tersusunnya Rancangan Mata Kuliah dari setiap bahan ajar yang akan dikembangkan oleh masing-masing penulis. Kolaborasi yang kuat antara penulis dan para dosen Ilmu Komunikasi diharapkan akan membawa tujuan pembukaan Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FHISIP-UT pada tahun 2025.

“Kami memiliki harapan besar bahwa kegiatan ini akan menghasilkan bahan ajar interaktif berkualitas sebagai komponen pembukaan Program S2 Ilmu Komunikasi tahun 2025,” ungkap Rachmawati Windyaningrum, M.I.Kom., ketua panitia.

Selain itu, diharapkan kolaborasi dengan pengembang BAI tidak hanya pada proses penyusunan bahan ajar namun juga dapat terus berkolaborasi pada kegiatan lainnya terkait dengan pelaksanaan Prodi S2 Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka. Dengan semangat kolaborasi yang terus berkembang, Universitas Terbuka siap memberikan pelayanan terbaik bagi calon mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi pada tahun yang akan datang. (NF)

 

 

Mendunia! Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Terbuka Meraih Akreditasi Internasional FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation)

Selamat dan Sukses Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Terbuka Telah Meraih Akreditasi Internasional dari FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation)

Ayo kuliah di UT, terjamin kualitasnya!

Program studi internasional diperuntukkan tidak hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI) tapi khususnya Warga Negara Asing yang ada di berbagai negara.
Semoga dengan pencapaian gemilang ini menjadikan UT sebagai PTN Terbuka dan Jarak Jauh yang berkualitas dunia, terdepan, dan semakin diminati oleh masyarakat Indonesia maupun mancanegara. 

Untuk informasi lebih lanjut dan terpercaya silakan dapat menghubungi Hallo UT di 1500024 dan mengakses pada laman www.ut.ac.id 

Follow @ilmuhukum_ut

“Semua Bisa” Kuliah Di Kampus Negeri ??

fhisip.ut.ac.id

Peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa Tahun 2024 di Bengkulu

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, diantaranya dilaksanakan melalui pengembangan sumber daya manusia desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau mengatur pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Peraturan ini mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam pengembangan sumber daya manusia desa.

Peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa Tahun 2024 dilaksanakan di Bengkulu pada tanggal 7-8 Maret 2024. Peringatan hari RPL Desa merupakan salah satu program tahunan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertujuan meningkatkan kapasitas para pelaku Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang di awali dengan kegiatan ramah tamah di rumah jabatan Gubernur Bengkulu. Pada kesempatan ini Gus Menteri menekankan penting nya peran Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan kapasitas para pelaku Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui jalur Pendidikan formal untuk mewujudkan generasi yang unggul dan kemajuan desa.

Puncak peringatan hari RPL Desa dilaksanakan pada tanggal 8 maret 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Komplek Pemprov Bengkulu. Puncak peringatan hari RPL Desa ini dihadiri oleh Menteri Kemendes PDTT Dr. H.  Abdul Halim Iskandar, M.Pd, Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, Pejabat Kemendes khususnya dibawah naungan BPSDM Kemendes seluruh Indonesia, Tenaga Pendamping Desa  Wilayah Provinsi Bengkulu, Rektor Universitas Terbuka yang pada kesempatan ini diwakili oleh Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Informasi dan Kemahasiswaan, Direktur UT-Bengkulu Yusrizal, M.Pd, dan Ketua program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka Daniel Pasaribu, M.A., serta 100 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Gus Menteri mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai provinsi pertama diluar pulau Jawa yang mampu menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang bekerjasama dengan Universitas Terbuka dan berharap agar program ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. Gus Menteri juga menegaskan bahwa dana desa yang ada saat ini dapat digunakan salah satunya untuk Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di Desa. Saat ini pemerintah provinsi Bengkulu telah memberikan beasiswa 100 mahasiswa pertahun kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Desa yang melanjutkan Pendidikan Tinggi di program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka dan berkomitmen untuk memberikan 100 beasiswa setiap tahunnya.

Rektor Universitas Terbuka yang diwakili oleh Prof. Dr. Paken Pandiangan, S.Si., M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Informasi dan Kemahasiswaan dalam sambutannya mengatakan bahwa UT merupakan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang menyelenggarakan layanan pendidikan dengan sistem Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTJJ). Merujuk pada Visi Universitas Terbuka untuk menjadi Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak jauh berkualitas dunia, dan dalam hal mendukung Misi Universitas Terbuka guna pemerataan akses Pendidikan di Indonesia, Universitas Terbuka terus berusaha untuk melakukan Kerjasama dengan semua pihak. Universitas Terbuka sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia ini juga mendapat amanah dari Pemerintah sebagai Perguruan Tinggi penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah salah satu upaya Pemerintah dalam memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi dari pengalaman akademik dan non akademik sebelumnya. Pengakuan ini mencakup capaian pembelajaran aparat desa yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja dalam bentuk mata kuliah atau kualifikasi pendidikan ke dalam pendidikan formal.

Saat ini 100 mahasiswa program beasiswa RPL Desa Pemprov Bengkulu telah mengikuti pembelajaran di Universitas Terbuka pada program studi Ilmu Pemerintahan dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikannya sekitar 3 tahun untuk memperoleh gelar sarjana ilmu pemerintahan. Kerjasama Pemprov Bengkulu dan Universitas Terbuka dalam meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di desa dapat menjadi pilot project untuk Universitas Terbuka di Provinsi lainnya.

Diakhir kegiatan puncak peringatan Hari RPL Desa, Gus Menteri memberikan penghargaan kepada tiga mahasiswa prodi ilmu pemerintahan Universitas Terbuka. penerima beasiswa RPL Desa Bengkulu, atas pencapaian prestasi akademiknya dengan indeks prestasi semester yang memuaskan.

 

 

 

Tax Center Universitas Terbuka: Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) 2024 in Action

Pondok Cabe, Tax Center Universitas Terbuka menyelenggarakan pelaporan SPT Tahunan yang berlokasi di Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP). Kegiatan diselenggarakan melibatkan Mahasiswa Renjani yang terdiri dari berbagai program studi seperti Perpajakan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Hukum. Selain itu, mahasiswa Renjani didampingi oleh Dosen Program Studi Perpajakan pada saat membantu asistensi wajib pajak yang mana adalah civitas akademika Universitas Terbuka (UT). Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 16 Februari bersama mahasiswa Renjani UT secara bergantian.

Hari ke-1

Hari pertama di mana kondusi di luar dugaan karena jumlah wajib pajak yang hadir begitu banyak hingga melibatkan semua dosen program studi Perpajakan untuk membantu asistensi, mahasiswa Renjani dapat menyelesaikan asistensi dengan baik.

Hari ke-2 dan Hari ke-3

Hari kedua dan hari ketiga dilakukan dengan antusias yang masih banyak, mahasiswa Renjani melakukan tugasnya dengan baik dengan menghadapi berbagai fenomena wajib pajak yang ada seperti lupa password, EFIN, dan kondisi lainnya dengan memberikan solusi hingga wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Hari ke-4

Hari terakhir kegiatan bersama mahasiswa Renjani di Universitas Terbuka masih terlihat antusias wajib pajak, mahasiswa dapat menyelesaikan tugasnya dengan cepat, tepat, solutif, dan pastinya memiliki etika yang baik.

Adanya kegiatan asistensi bersama mahasiswa Renjani sangat bermanfaat bagi beberapa pihak, seperti untuk mahasiswa yaitu menambah pengalaman dan kemampuan dikarenakan asistensi di UT berbeda ketika dilapangan yaitu dengan menggunakan Panduan pada pilihan formulir 1770S untuk form yang digunakan. Selain untuk mahasiswa, untuk civitas akademika yang ada di Universitas Terbuka di mana kegiatan tahunan ini dapat membantu civitas akademika dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Di luar dengan mahasiswa Renjani, kami pengelola Tax Center tetap membuka asistensi dengan datang ke program studi Perpajakan Universitas Terbuka.

 

 

Sinergi Tax Center Universitas Terbuka dengan Tax Center Universitas Terbuka Daerah: Pendalaman Materi Mahasiswa Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2024

Pada tanggal 06 Februari 2024, Tax Center Universitas Terbuka memberikan pembekalan materi dilakukan secara daring kepada mahasiswa sebelum mahasiswa ditugaskan langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang sudah ditentukan. Dasar penyelenggaran kegiatan adalah sebagai realisasi dari kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Universitas Terbuka. Kegiatan dibuka oleh Hendrikus Ivoni Bambang Prasetyo, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) di mana mengarahkan kepada mahasiswa Renjani untuk selalu menjaga nama baik Universitas Terbuka ketika bertugas dan tindakan baik membawa manfaat kepada diri sendiri maupun lingkungan. Berikutnya, sambutan oleh Ketua Program Studi D-III Perpajakan dan Ketua Tax Center Universitas Terbuka yaitu Drs. Jasrial, M.Si di mana pada Tahun 2024 telah bertambah kontribusi Tax Center yang sebelumnya hanya Tax Center Universitas Terbuka Pusat dan Tax Center Universitas Surabaya. Kini, Tax Center Universitas Terbuka Tarakan berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak. Pada hakikatnya, kegiatan ini bersifat Relawan yang artinya sukarela tanpa melihat material yang ada, maka lakukanlah dengan ikhlas dalam proses kegiatannya dengan memberikan value added.

Materi dibuka oleh Dr. Agus Santosa, M.M. sebagai pendiri Tax Center Universitas Terbuka membahas tentang Code of Conduct dan cara melayani wajib pajak dengan baik, kunci dari pelayanan di antara lain: Responsif, Klarifikasi Informasi, Berikan Petunjuk yang Jelas, Pelayanan Ramah, Keamanan Data, dan Ucapkan Terima kasih. Berperilakulah dengan menunjung kode etik dan jagalah integritas ketika bertugas agar wajib pajak mengingat bantuan dengan memberikan nilai tambah ke wajib pajak dan adanya unsur perasaan yang berkesan. Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Muhtarom, S.E., M.M. dengan materi Kesadaran Pajak, kesadaran adalah yang harus dibiasakan dengan dasar tujuan. Karena yang selama ini kita membayar pajak karena sifatnya memaksa, maka dari itu dengan adanya inklusi pajak dapat membantu masyarakat sadar dengan tidak ragu akan kemana uang mereka digunakan dan tanamkan “aku bukan free rider!”.

Berikutnya materi dijelaskan oleh Syafiqoh Nurhayati, S.E.Sy., M.A. tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi. Mahasiswa Renjani nanti akan dihadapkan dengan kondisi lebih banyak Wajib Pajak Orang Pribadi dengan berfokus PPh Orang Pribadi umumnya yang dilaporkan adalah PPh Pasal 21. Materi berikutnya disampaikan oleh Husna Putri Pertiwi, S.S.T., M.B.A. dengan materi Komunikasi Efektif yang mana ketika menghadapi Wajib Pajak nantinya Mahasiswa Renjani diperlukan kemampuan berkomunikasi, komunikasi yang sifatnya bukan banyak berbicara tetapi lawan bicara komunikasi tidak mengerti apa yang disampaikan. Tetapi komunikasi yang sifatnya efektif di mana lawan bicara dapat menerima dengan baik penyampaian isi komunikasi. Karena komunikasi yang terlalu banyak ketika dilapangan dapat membuat orang tidak nyaman, maka pahamilah karakter terlebih dahulu lawan komunikasinya. Materi terakhir disampaikan oleh Aji Fajar Suryo Antoro, M.A mengenai Konsep Penghitungan PPh Orang Pribadi dan Pengisian SPT PPh 1770S & 1770SS. Mahasiswa Renjani difokuskan ketika dalam penugasan nanti dapat mengetahui Objek Pajak Penghasilan Tahunan Orang Pribadi (OP), dapat mengetahui ketentuan penghitungan PPh Tahunan OP, data-data yang harusnya dimasukkan dalam SPT PPh Tahunan OP. Sehingga ketika dilapangan hal yang menjadi dasar dapat diselesaikan dengan tanpa salah input data.

Kegiatan sinergi antara Tax Center Universitas Terbuka Pusat dengan Universitas Terbuka daerah menjadi agenda yang pertama di mana untuk ke depannya akan diakan disetiap tahunnya, tujuannya dengan memberikan kesempatan mahasiswa untuk menambah keilmuan maupun pengalaman dalam memberikan kontribusi bagi lingkungan dalam menyelesaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak. Tax Center Universitas Terbuka akan selalu berkembang dengan inovasi secara bertahap untuk mahasiswa maupun masyarakat setempat.

 

 

 

 

Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Antara Universitas Terbuka (UT) dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM)

Universitas Terbuka (UT) menandatangani “Implementation Arrangement” (IA) bersama degan salah satu perguruan tinggi luar negeri Malaysia, yaitu Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) pada hari Jumat, 1 Maret 2024.  Penandatanganan IA oleh kedua pihak tersebut merupakan awal untuk dimulainya kolaborasi pelaksanaan kegiatan dibidang penelitian, pengembangan kelembagaan dan peningkatan sumber daya bersama bagi pendidikan untuk demi meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas di Indonesia.

Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga pilar utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. IA yang telah ditandatangani oleh UKM dan UT akan menjadi dasar meningkatkan mutu  dari tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan ke depannya  antara UKM dan UT, terutama dibidang hukum. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain: peningkatan kompetensi akademik dosen kedua belah pihak, penelitian bersama dan publikasi, pembentukan komunitas bersama, pengembangan program pendidikan berkelanjutan, pengembangan pusat studi, dan pengembangan kelembagaan.

Peningkatan kompetensi akademik dosen kedua belah pihak, penelitian dan publikasi, serta pengembangan pusat studi yang dimaksud adalah peningkatan dibidang hukum, baik secara khusus yang terfokus pada perbandingan hukum, Problem Based Learning pada isu hukum, pekerja migran Indonesia, dan pluralisme hukum. Sementara pengembangan program pendidikan berkelanjutan pembentukan komunitas bersama yang dimaksud adalah pada literasi hukum  bagi pekerja migran Indonesia, baik melalui  luring dan/atau daring platform.

Kerja sama dalam bidang Tri Dharma meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam bidang pendidikan, UT dan UKM akan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengembangan kurikulum, pembelajaran online, dan pengembangan program studi hukum. Sedangkan dalam bidang penelitian, kedua universitas akan melakukan penelitian bersama dalam bidang hukum. Selain itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat,  UT dan UKM akan bekerja sama dalam mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama bagi pekerja migran Indonesia pada khususnya.