Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Antara Universitas Terbuka (UT) dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM)
Universitas Terbuka (UT) menandatangani “Implementation Arrangement” (IA) bersama degan salah satu perguruan tinggi luar negeri Malaysia, yaitu Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) pada hari Jumat, 1 Maret 2024. Penandatanganan IA oleh kedua pihak tersebut merupakan awal untuk dimulainya kolaborasi pelaksanaan kegiatan dibidang penelitian, pengembangan kelembagaan dan peningkatan sumber daya bersama bagi pendidikan untuk demi meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas di Indonesia.
Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga pilar utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. IA yang telah ditandatangani oleh UKM dan UT akan menjadi dasar meningkatkan mutu dari tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan ke depannya antara UKM dan UT, terutama dibidang hukum. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain: peningkatan kompetensi akademik dosen kedua belah pihak, penelitian bersama dan publikasi, pembentukan komunitas bersama, pengembangan program pendidikan berkelanjutan, pengembangan pusat studi, dan pengembangan kelembagaan.
Peningkatan kompetensi akademik dosen kedua belah pihak, penelitian dan publikasi, serta pengembangan pusat studi yang dimaksud adalah peningkatan dibidang hukum, baik secara khusus yang terfokus pada perbandingan hukum, Problem Based Learning pada isu hukum, pekerja migran Indonesia, dan pluralisme hukum. Sementara pengembangan program pendidikan berkelanjutan pembentukan komunitas bersama yang dimaksud adalah pada literasi hukum bagi pekerja migran Indonesia, baik melalui luring dan/atau daring platform.
Kerja sama dalam bidang Tri Dharma meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam bidang pendidikan, UT dan UKM akan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengembangan kurikulum, pembelajaran online, dan pengembangan program studi hukum. Sedangkan dalam bidang penelitian, kedua universitas akan melakukan penelitian bersama dalam bidang hukum. Selain itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, UT dan UKM akan bekerja sama dalam mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama bagi pekerja migran Indonesia pada khususnya.