Tangerang Selatan, 26 Juni 2026
 – Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka mengimplementasikan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Nasional 2026 yang berfokus pada revitalisasi Rumah Batik Setu di Tangerang Selatan. Program ini mengadopsi pendekatan triple helix guna meningkatkan daya saing wastra lokal melalui integrasi aspek legalitas, transformasi digital, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Implementasi program ini terbagi ke dalam tiga pilar strategis:

  • Penguatan Aspek Legalitas dan Kekayaan Intelektual: Melalui pendampingan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), penyusunan Buku Persyaratan Indikasi Geografis, serta digitalisasi motif batik berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai upaya pemetaan dan pelestarian identitas budaya.

  • Transformasi Digital dan Ekspansi Pasar: Optimalisasi akses pasar melalui pelatihan e-commerce (Tokopedia, Shopee, TikTok Shop), strategi copywriting, fotografi produk, serta pemanfaatan Meta Ads untuk meningkatkan visibilitas produk di pasar digital.

  • Keberlanjutan Kapasitas SDM: Mitigasi penurunan jumlah perajin dilakukan melalui pelatihan manajemen usaha dan workshop batik kontemporer guna mendorong regenerasi perajin serta menjamin keberlanjutan industri batik di tingkat lokal.

Program ini menargetkan luaran strategis berupa dokumen pendaftaran Indikasi Geografis, penguatan ekosistem pemasaran digital, serta terciptanya model pemberdayaan UMKM berbasis wastra yang dapat direplikasi di wilayah lain. Sinergi antara FHISIP Universitas Terbuka dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan ini diharapkan dapat menjadi prototipe pemberdayaan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap transformasi digital.

Sumber: jakarta.suaramerdeka.com