Tangerang Selatan, 24 Februari 2026 – Memasuki semester baru, Prodi Ilmu perpustakaan UT kembali menggelar Sapa Prodi. Kali ini di fokuskan pada persiapan mahasiswa untuk mencapai kompetensi sebagai sarjana di bidang ilmu perpustakaan dengan tajuk “Persiapan Kuliah yang Matang untuk Kompetensi Gemilang.”

Kaprodi Ilmu Perpustakaan, Widiyanto, S.Pd. M.Kom menegaskan bahwa untuk mahasiswa (khususnya) prodi Ilmu Peprustakaan di Universitas Terbuka harus memahami capaian pembelajaran di dalam prodi Ilmu Perpustakaan yang telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Berdasarkan SKKNI Nomor 236 Tahun 2019 tentang Bidang Perpustakaan,  terdapat pergeseran signifikan dari peran pustakawan tradisional menuju pengelolaan informasi berbasis digital. Hal ini membuka berbagai peluang sekaligus tantangan bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Terbuka (UT).


Salah satu ranah kompetensi yang masih jarang tersentuh oleh lulusan prodi ilmu perpustakaan adalah Pengelola Jurnal Elektronik. Padahal dalam SKKNI ini secara spesifik mencantumkan unit kompetensi mengenai pengelolaan jurnal elektronik (seperti penggunaan aplikasi OJS). Mengingat setiap kampus dan lembaga riset kini wajib memiliki jurnal digital, ini adalah peluang karier yang sangat besar di luar menjadi pustakawan konvensional.

Yang tak kalah penting adalah setelah memiliki kompetensi adalah memiliki Sertifikasi Kompetensi. Lulus kuliah saja tidak cukup. Mahasiswa disarankan mengikuti uji kompetensi berdasarkan unit-unit dalam SKKNI ini melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Memiliki sertifikat kompetensi akan memberikan bukti konkret kepada industri bahwa seseorang telah ahli di bidang tertentu (misalnya sebagai ahli katalogisasi digital).Salah satu ranah kompetensi yang masih jarang tersentuh oleh lulusan prodi ilmu perpustakaan adalah Pengelola Jurnal Elektronik. Padahal dalam SKKNI ini secara spesifik mencantumkan unit kompetensi mengenai pengelolaan jurnal elektronik (seperti penggunaan aplikasi OJS). Mengingat setiap kampus dan lembaga riset kini wajib memiliki jurnal digital, ini adalah peluang karier yang sangat besar di luar menjadi pustakawan konvensional.

Yang tak kalah penting adalah setelah memiliki kompetensi adalah memiliki Sertifikasi Kompetensi. Lulus kuliah saja tidak cukup. Mahasiswa disarankan mengikuti uji kompetensi berdasarkan unit-unit dalam SKKNI ini melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Memiliki sertifikat kompetensi akan memberikan bukti konkret kepada industri bahwa seseorang telah ahli di bidang tertentu (misalnya sebagai ahli katalogisasi digital).


​Dalam sapa prodi ini juga, mahasiswa selalu ditekankan lagi sebagai mahasiswa Universitas Terbuka yang berciri khas Pendidikan Jarak Jauh, untuk memiliki semangat dalam menjalani belajar mandiri. Tutorial online yang diikuti mahasiswa UT untuk membantu proses belajar mahasiswa. Sehinga mahasiswa diharapkan lebih serius dalam mengikutinya.