
Tangerang Selatan, 22 Juni 2026 – Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT) melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) pada 22 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung secara luring ini merupakan tahapan penting dalam proses penjaminan mutu untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Asesmen lapangan dilakukan oleh dua asesor LAMSPAK, yaitu Prof. Dr. Suwandi Sumartias, M.Si. dari Universitas Padjadjaran dan Dr. Yanuar Luqman, S.Sos., M.Si. dari Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Universitas Terbuka, pimpinan FHISIP, pengelola Program Studi Ilmu Komunikasi, tim akreditasi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta para pengguna lulusan.

Rangkaian asesmen diawali dengan pembukaan, perkenalan panel asesor, serta penandatanganan Pernyataan Asesmen Lapangan. Selanjutnya, asesor melakukan konfirmasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi, mulai dari tata pamong, tata kelola, sistem penjaminan mutu, capaian kinerja, hingga rencana pengembangan program studi di masa mendatang.
Dalam proses asesmen, panel asesor juga melakukan verifikasi terhadap data Form Evaluasi Diri (FED), implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta pengelolaan sumber daya, keuangan, fasilitas, dan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh data yang disampaikan dalam dokumen akreditasi telah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Selain melakukan telaah dokumen, asesor mengadakan sesi diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan. Melalui sesi tersebut, asesor memperoleh gambaran mengenai kualitas layanan akademik, keterlibatan sivitas akademika, kepuasan para pemangku kepentingan, serta relevansi kompetensi lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi terhadap kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Pada akhir kegiatan, panel asesor menyampaikan umpan balik (feedback) kepada pimpinan fakultas dan pengelola program studi sebagai bagian dari proses evaluasi. Kegiatan kemudian ditutup dengan pengecekan serta penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan sebagai rangkaian akhir pelaksanaan asesmen.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi wujud komitmen Program Studi Ilmu Komunikasi FHISIP Universitas Terbuka dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui proses evaluasi yang komprehensif oleh LAMSPAK, Program Studi Ilmu Komunikasi diharapkan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga mampu menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, serta adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja.
