Tangerang Selatan – Pada hari jumat tanggal 24 bulan januari tahun 2025, bertempat di Gedung Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka telah dilaksanakan kegiatan dalam rangka pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan dan Wakil Dekan FHISIP Universitas Terbuka, Para Ketua Program Studi Sarjana dan Pasca Sarjana FHISIP Universitas Terbuka, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali serta staff Kepegawain Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam pembahasan kerjasama mencakup:
1. Penelitian bersama di bidang hukum, sosial, dan politik.
2. Pertukaran data dan publikasi ilmiah.
3. Kegiatan akademik lainnya yang menunjang pengembangan ilmu pengetahuan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dr. Meita Istianda, M.Si selaku Dekan FHISIP, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara FHISIP Universitas Terbuka dan BRIDA dalam mendukung pengembangan riset dan inovasi kebijakan di Indonesia khususnya Provinsi Bali. Dilanjutkan dengan sambutan oleh I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali yang membuka kesempatan kerjasama terutama terkait kebijakan pubilk dan peraturan daeran di Provinsi Bali.