Jakarta, 3 Februari 2026
– Dalam upaya memperkuat pembelajaran kontekstual dan memperkaya wawasan praktik hukum, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) menyelenggarakan Kunjungan Edukasi Mahasiswa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan rundown yang telah disusun, serta mendapat sambutan positif dari jajaran Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Kunjungan edukasi ini menjadi bagian penting dari strategi pembelajaran Universitas Terbuka dalam menjembatani pemahaman teoritis mahasiswa dengan praktik kelembagaan penegakan hukum. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh gambaran langsung mengenai kedudukan, peran, dan fungsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam sistem ketatanegaraan dan sistem peradilan pidana, sekaligus memahami dinamika komunikasi publik dan penyuluhan hukum yang dijalankan oleh institusi kejaksaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan penerimaan resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pembukaan dan sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kegiatan edukatif bagi mahasiswa hukum sebagai sarana membangun pemahaman komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab Kejaksaan, tidak hanya sebagai lembaga penuntutan, tetapi juga sebagai institusi yang berperan aktif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.


Sambutan berikutnya disampaikan oleh Saiful Bahri, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan institusi negara merupakan fondasi penting dalam memperkuat sistem hukum nasional di tengah tantangan demokrasi dan tuntutan transparansi publik.

Sebagai penutup rangkaian sambutan, Bintang Parashtheo selaku dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan edukasi ini selaras dengan visi dan misi Program Studi Ilmu Hukum serta Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini mendukung penguatan pembelajaran kontekstual, pengembangan wawasan kebangsaan, serta peningkatan kompetensi mahasiswa agar memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan negara.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pematerian utama oleh Dr. Aliansyah, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara ringkas dan sistematis mengenai kedudukan, peran, serta fungsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, termasuk dasar hukum kewenangan kejaksaan dan tantangan penegakan hukum di era keterbukaan informasi.


Sesi pematerian berlangsung interaktif dan diikuti dengan diskusi serta tanya jawab. Mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait mekanisme kerja kejaksaan dan peran Pusat Penerangan Hukum dalam membangun komunikasi publik yang objektif dan edukatif.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, mahasiswa juga berkesempatan mengunjungi Museum Kejaksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kunjungan ini memberikan perspektif historis mengenai perjalanan dan perkembangan institusi Kejaksaan di Indonesia.


Secara keseluruhan, kegiatan Kunjungan Edukasi Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan manfaat akademik yang signifikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran dan relevansi kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka.