Tangerang Selatan, 11 Juni 2026 – Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT) melaksanakan Asesmen Lapangan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Hukum pada 10–12 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses akreditasi BAN-PT yang bertujuan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data serta dokumen yang telah disampaikan program studi, sekaligus menilai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Asesmen lapangan dilaksanakan oleh dua asesor BAN-PT, yaitu Prof. M. Fauzan dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) dan Prof. Yudho Taruno Muryanto dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kehadiran kedua asesor disambut dalam pembukaan asesmen yang berlangsung di Kantor Pusat Universitas Terbuka pada Kamis (11/6), dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan.

Pembukaan asesmen dipimpin oleh Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., didampingi Dekan FHISIP, Dr. Meita Istianda, S.IP., M.Si., serta dihadiri Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Madiha Dzakiyyah Chairunnisa, S.H., LL.M., beserta jajaran pimpinan Universitas Terbuka lainnya. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi kepada Tim Asesor BAN-PT dan menegaskan bahwa asesmen lapangan bukan sekadar pemenuhan persyaratan akreditasi, melainkan momentum refleksi sekaligus evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan bahwa budaya mutu telah menjadi fondasi utama Universitas Terbuka sejak penjaminan mutu ditetapkan sebagai pilar pengelolaan institusi pada tahun 2001. Oleh karena itu, akreditasi bukanlah sesuatu yang dipersiapkan hanya menjelang asesmen, melainkan hasil dari proses peningkatan mutu yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

"Bagi Universitas Terbuka, akreditasi bukan sesuatu yang kami persiapkan sesaat menjelang asesmen. Akreditasi adalah cermin dari budaya mutu yang telah mengakar dan menjadi bagian dari cara kerja kami sehari-hari," ungkap Rektor.

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa Program Studi S1 Ilmu Hukum memiliki peran strategis dalam menghasilkan lulusan yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital melalui sistem pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh. Hal tersebut diwujudkan melalui pengembangan kurikulum yang adaptif, peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penyediaan layanan pembelajaran yang berkualitas bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

Selama proses asesmen lapangan BAN-PT, tim asesor melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Program Studi S1 Ilmu Hukum. Agenda asesmen mencakup sesi bersama pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), verifikasi data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), evaluasi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), wawancara dengan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, tenaga kependidikan, hingga penyampaian umpan balik serta penandatanganan berita acara asesmen lapangan. Seluruh rangkaian tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen akreditasi dengan implementasi nyata di lingkungan program studi.

Dekan FHISIP, Dr. Meita Istianda, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa asesmen lapangan BAN-PT menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi fakultas dan program studi untuk memperoleh masukan konstruktif dari para asesor sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, peningkatan kualitas akademik, serta pengembangan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan BAN-PT ini, Universitas Terbuka kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Hasil asesmen diharapkan semakin memperkuat kualitas Program Studi S1 Ilmu Hukum sebagai program studi yang unggul, adaptif, dan mampu memberikan layanan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.