Tangerang Selatan, 17 Juni 2026
 – Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka (FHISIP UT) menyelenggarakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Nasional 2026 sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk memperkuat daya saing UMKM di era ekonomi digital.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan ini menyasar Perkumpulan UMKM Kademangan, Setu. Program dirancang berbasis kolaborasi triple helix antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan komunitas usaha.

Tim PkM FHISIP UT yang diketuai Bahir Mukhammad mengusung program: “Perlindungan Kekayaan Indikasi Geografis dan Peningkatan Bisnis Perkumpulan UMKM Kademangan, Setu”.

Ruang lingkup kegiatan meliputi:

  1. Pendampingan Hukum Indikasi Geografis. Fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual komunal bagi Batik Setu Kademangan untuk menjamin legalitas, otentisitas, dan keberlanjutan identitas produk lokal.
  2. Peningkatan Kapasitas Bisnis Digital. Pelatihan pemasaran digital, penguatan merek, dan tata kelola niaga elektronik guna memperluas jangkauan pasar UMKM.
  3. Pelestarian Budaya dan Peningkatan Nilai Tambah. Pelatihan pengembangan batik kontemporer sebagai upaya revitalisasi warisan budaya sekaligus inovasi produk unggulan daerah.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Maya Elsera, menyampaikan apresiasi atas inisiatif FHISIP UT. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi akademik dan kebijakan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Program PKM ini melalui pendekatan lintas disiplin ilmu yang komprehensif, melibatkan pula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Sains dan Teknologi (FST) untuk memastikan intervensi dari hulu ke hilir. Melalui pendekatan multidisiplin ini, FHISIP UT berkomitmen melanjutkan peran sebagai mitra strategis pembangunan, dengan menghadirkan pendekatan lintas disiplin yang solutif, adaptif, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi masyarakat.

Sumber: Kompas.com