Tangerang Selatan, 12 Februari 2026 — Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka (FHISIP UT) terus memperluas jejaring kerja sama akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Swadaya Gunung Jati (FISIP UGJ) dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi dan penguatan program Kampus Berdampak. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Dekan FHISIP UT, Dr. Meita Istianda, dan Dekan FISIP UGJ, Dr. Hj. Siti Khumayah, sebagai bentuk komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui kolaborasi strategis yang berkelanjutan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki kedua fakultas dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dosen sebagai narasumber atau dosen tamu, kolaborasi kegiatan akademik dan non-akademik yang melibatkan mahasiswa seperti magang, PKL, seminar, workshop, riset dan publikasi ilmiah, serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara bersama. Selain itu, kedua belah pihak juga akan bekerja sama dalam pengembangan jurnal ilmiah melalui kemitraan mitra bestari serta berbagai program yang mendukung implementasi Kampus Berdampak.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, rombongan FISIP UGJ juga melakukan kunjungan ke Pusat Produksi Bahan Ajar Multimedia (P2BAM) Universitas Terbuka untuk melihat secara langsung proses pengembangan dan produksi bahan ajar berbasis multimedia yang menjadi salah satu kekuatan sistem pembelajaran jarak jauh di Universitas Terbuka.

Pelaksanaan program kerja sama akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan para pihak, serta akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas, mutu, dan keberlanjutan program yang dijalankan.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama empat tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, FHISIP UT berharap dapat terus memperluas kolaborasi akademik, meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.