Tangerang Selatan — Program Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk Penguatan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru dan Siswa SMP/SMA. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi guru dan siswa tentang dampak korupsi dan pentingnya integritas. Adapun rangkaian kegiatan PkM ini terdiri dari 3 tahap.

Tahap 1 diawali dengan pendampingan guru mata pelajaran PPKN dalam mengintegrasikan Pendidikan anti korupsi pada penyusunan pengembangan materi pembelajaran, pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Setelah dilakukan pendampingan, dilakukan review dan perbaikan serta finalisasi pengintegrasian Pendidikan Anti korupsi ke dalam modul pembelajaran PPKN.

Selanjutnya, kegiatan PkM berfokus kepada siswa, dimana siswa diajak untuk mengikuti lomba tiktok challenge bertema anti korupsi. Siswa diberikan kebebasan untuk berkreasi menyumbangkan pikiran dan kreativitas mereka dalam mendukung budaya anti korupsi. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak teman sebaya mereka untuk berperan aktif mencegah korupsi di lingkungan sekolah. Kegiatan ini mendapatkan sambutan antusias dari para siswa, yang menyatakan bahwa mereka merasa lebih paham dan termotivasi untuk berperan aktif.

Tahap 3 yaitu pelaksanaan seminar yang menghadirkan para narasumber dari akademisi UT. Dalam pembukaan acara, Ketua PkM, Nadia Nurani Isfarin, SH., LL.M yang juga Dosen pada Program Studi Ilmu Hukum UT, menekankan pentingnya pendidikan anti-korupsi bagi generasi muda. “Generasi Z adalah agen perubahan. Mereka memiliki potensi besar untuk membangun masyarakat yang lebih bersih dan transparan,” ungkapnya. Selama seminar, para siswa diajak berdiskusi mengenai bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi dan bagaimana cara mencegahnya. Aktivitas interaktif seperti kuis dan ice breaking juga dilaksanakan untuk menarik perhatian siswa dan membuat acara seminar lebih menarik. Kepala Sekolah SMP Dharma Karya, Bapak Dede menyatakan, “Kegiatan ini sangat bermanfaat. Anak-anak kami sekarang lebih sadar akan dampak korupsi dan pentingnya integritas.”

Rangkaian terakhir dari kegiatan PkM ini yaitu kunjungan ke KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Para siswa beserta guru dan Tim PkM dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas berkunjung ke Pusat Edukasi Anti Korupsi yang berada di Gedung KPK, Jakarta. Di sana, disambut oleh Petugas KPK, selama kegiatan disana para siswa diberikan pemahaman lebih dalam tentang budaya anti korupsi.

Universitas Terbuka berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Dengan langkah ini, UT berharap dapat mendorong generasi Z untuk menjadi pilar dalam memerangi korupsi dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

#peace, justice, strong institution