Tax Center Universitas Terbuka: Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) 2024 in Action

Pondok Cabe, Tax Center Universitas Terbuka menyelenggarakan pelaporan SPT Tahunan yang berlokasi di Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP). Kegiatan diselenggarakan melibatkan Mahasiswa Renjani yang terdiri dari berbagai program studi seperti Perpajakan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Hukum. Selain itu, mahasiswa Renjani didampingi oleh Dosen Program Studi Perpajakan pada saat membantu asistensi wajib pajak yang mana adalah civitas akademika Universitas Terbuka (UT). Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 16 Februari bersama mahasiswa Renjani UT secara bergantian.

Hari ke-1

Hari pertama di mana kondusi di luar dugaan karena jumlah wajib pajak yang hadir begitu banyak hingga melibatkan semua dosen program studi Perpajakan untuk membantu asistensi, mahasiswa Renjani dapat menyelesaikan asistensi dengan baik.

Hari ke-2 dan Hari ke-3

Hari kedua dan hari ketiga dilakukan dengan antusias yang masih banyak, mahasiswa Renjani melakukan tugasnya dengan baik dengan menghadapi berbagai fenomena wajib pajak yang ada seperti lupa password, EFIN, dan kondisi lainnya dengan memberikan solusi hingga wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Hari ke-4

Hari terakhir kegiatan bersama mahasiswa Renjani di Universitas Terbuka masih terlihat antusias wajib pajak, mahasiswa dapat menyelesaikan tugasnya dengan cepat, tepat, solutif, dan pastinya memiliki etika yang baik.

Adanya kegiatan asistensi bersama mahasiswa Renjani sangat bermanfaat bagi beberapa pihak, seperti untuk mahasiswa yaitu menambah pengalaman dan kemampuan dikarenakan asistensi di UT berbeda ketika dilapangan yaitu dengan menggunakan Panduan pada pilihan formulir 1770S untuk form yang digunakan. Selain untuk mahasiswa, untuk civitas akademika yang ada di Universitas Terbuka di mana kegiatan tahunan ini dapat membantu civitas akademika dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Di luar dengan mahasiswa Renjani, kami pengelola Tax Center tetap membuka asistensi dengan datang ke program studi Perpajakan Universitas Terbuka.

 

 

Tutorial Radio Mata Kuliah PUST4102 Pengembangan Koleksi, ADPU4560 Karya Ilmiah, IPEM4317 Birokrasi Indonesia

Sahabat UT, Hari Rabu, 6 Maret 2024 jam 09.30-10.30 WIB akan ada Tutorial Radio Mata Kuliah PUST4102 – Pengembangan Koleksi, dengan topik “Kebutuhan Informasi Pengguna”
Pada jam 11.00-12.00 WIB akan dilanjutkan dengan Mata Kuliah ADPU4560 – Karil, dengan topik “Strategi Menyusun Diskusi Akademik dalam Artikel Ilmiah”
Dilanjutkan pada jam 15.00-16.00 WIB dengan Mata Kuliah IPEM4317 – Birokrasi Indonesia, topik “Pengertian dan Konsep Modern Birokrasi”

Jangan lupa siapkan alat tulis untuk mencatat materi pembelajarannya ya UT Listeners khususnya untuk mahasiswa FHISIP.

Untuk UT Listeners yang ingin bertanya seputar tema kali ini, bisa melalui DM di ig @radio.ut atau WA di 081210392726 dan bisa juga di kolom komentar youtube UNIVERSITAS TERBUKA TV pada saat LIVE.

 

Sinergi Tax Center Universitas Terbuka dengan Tax Center Universitas Terbuka Daerah: Pendalaman Materi Mahasiswa Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2024

Pada tanggal 06 Februari 2024, Tax Center Universitas Terbuka memberikan pembekalan materi dilakukan secara daring kepada mahasiswa sebelum mahasiswa ditugaskan langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang sudah ditentukan. Dasar penyelenggaran kegiatan adalah sebagai realisasi dari kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Universitas Terbuka. Kegiatan dibuka oleh Hendrikus Ivoni Bambang Prasetyo, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) di mana mengarahkan kepada mahasiswa Renjani untuk selalu menjaga nama baik Universitas Terbuka ketika bertugas dan tindakan baik membawa manfaat kepada diri sendiri maupun lingkungan. Berikutnya, sambutan oleh Ketua Program Studi D-III Perpajakan dan Ketua Tax Center Universitas Terbuka yaitu Drs. Jasrial, M.Si di mana pada Tahun 2024 telah bertambah kontribusi Tax Center yang sebelumnya hanya Tax Center Universitas Terbuka Pusat dan Tax Center Universitas Surabaya. Kini, Tax Center Universitas Terbuka Tarakan berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak. Pada hakikatnya, kegiatan ini bersifat Relawan yang artinya sukarela tanpa melihat material yang ada, maka lakukanlah dengan ikhlas dalam proses kegiatannya dengan memberikan value added.

Materi dibuka oleh Dr. Agus Santosa, M.M. sebagai pendiri Tax Center Universitas Terbuka membahas tentang Code of Conduct dan cara melayani wajib pajak dengan baik, kunci dari pelayanan di antara lain: Responsif, Klarifikasi Informasi, Berikan Petunjuk yang Jelas, Pelayanan Ramah, Keamanan Data, dan Ucapkan Terima kasih. Berperilakulah dengan menunjung kode etik dan jagalah integritas ketika bertugas agar wajib pajak mengingat bantuan dengan memberikan nilai tambah ke wajib pajak dan adanya unsur perasaan yang berkesan. Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Muhtarom, S.E., M.M. dengan materi Kesadaran Pajak, kesadaran adalah yang harus dibiasakan dengan dasar tujuan. Karena yang selama ini kita membayar pajak karena sifatnya memaksa, maka dari itu dengan adanya inklusi pajak dapat membantu masyarakat sadar dengan tidak ragu akan kemana uang mereka digunakan dan tanamkan “aku bukan free rider!”.

Berikutnya materi dijelaskan oleh Syafiqoh Nurhayati, S.E.Sy., M.A. tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi. Mahasiswa Renjani nanti akan dihadapkan dengan kondisi lebih banyak Wajib Pajak Orang Pribadi dengan berfokus PPh Orang Pribadi umumnya yang dilaporkan adalah PPh Pasal 21. Materi berikutnya disampaikan oleh Husna Putri Pertiwi, S.S.T., M.B.A. dengan materi Komunikasi Efektif yang mana ketika menghadapi Wajib Pajak nantinya Mahasiswa Renjani diperlukan kemampuan berkomunikasi, komunikasi yang sifatnya bukan banyak berbicara tetapi lawan bicara komunikasi tidak mengerti apa yang disampaikan. Tetapi komunikasi yang sifatnya efektif di mana lawan bicara dapat menerima dengan baik penyampaian isi komunikasi. Karena komunikasi yang terlalu banyak ketika dilapangan dapat membuat orang tidak nyaman, maka pahamilah karakter terlebih dahulu lawan komunikasinya. Materi terakhir disampaikan oleh Aji Fajar Suryo Antoro, M.A mengenai Konsep Penghitungan PPh Orang Pribadi dan Pengisian SPT PPh 1770S & 1770SS. Mahasiswa Renjani difokuskan ketika dalam penugasan nanti dapat mengetahui Objek Pajak Penghasilan Tahunan Orang Pribadi (OP), dapat mengetahui ketentuan penghitungan PPh Tahunan OP, data-data yang harusnya dimasukkan dalam SPT PPh Tahunan OP. Sehingga ketika dilapangan hal yang menjadi dasar dapat diselesaikan dengan tanpa salah input data.

Kegiatan sinergi antara Tax Center Universitas Terbuka Pusat dengan Universitas Terbuka daerah menjadi agenda yang pertama di mana untuk ke depannya akan diakan disetiap tahunnya, tujuannya dengan memberikan kesempatan mahasiswa untuk menambah keilmuan maupun pengalaman dalam memberikan kontribusi bagi lingkungan dalam menyelesaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak. Tax Center Universitas Terbuka akan selalu berkembang dengan inovasi secara bertahap untuk mahasiswa maupun masyarakat setempat.

 

 

 

 

Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Antara Universitas Terbuka (UT) dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM)

Universitas Terbuka (UT) menandatangani “Implementation Arrangement” (IA) bersama degan salah satu perguruan tinggi luar negeri Malaysia, yaitu Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) pada hari Jumat, 1 Maret 2024.  Penandatanganan IA oleh kedua pihak tersebut merupakan awal untuk dimulainya kolaborasi pelaksanaan kegiatan dibidang penelitian, pengembangan kelembagaan dan peningkatan sumber daya bersama bagi pendidikan untuk demi meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas di Indonesia.

Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga pilar utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. IA yang telah ditandatangani oleh UKM dan UT akan menjadi dasar meningkatkan mutu  dari tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan ke depannya  antara UKM dan UT, terutama dibidang hukum. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain: peningkatan kompetensi akademik dosen kedua belah pihak, penelitian bersama dan publikasi, pembentukan komunitas bersama, pengembangan program pendidikan berkelanjutan, pengembangan pusat studi, dan pengembangan kelembagaan.

Peningkatan kompetensi akademik dosen kedua belah pihak, penelitian dan publikasi, serta pengembangan pusat studi yang dimaksud adalah peningkatan dibidang hukum, baik secara khusus yang terfokus pada perbandingan hukum, Problem Based Learning pada isu hukum, pekerja migran Indonesia, dan pluralisme hukum. Sementara pengembangan program pendidikan berkelanjutan pembentukan komunitas bersama yang dimaksud adalah pada literasi hukum  bagi pekerja migran Indonesia, baik melalui  luring dan/atau daring platform.

Kerja sama dalam bidang Tri Dharma meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam bidang pendidikan, UT dan UKM akan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengembangan kurikulum, pembelajaran online, dan pengembangan program studi hukum. Sedangkan dalam bidang penelitian, kedua universitas akan melakukan penelitian bersama dalam bidang hukum. Selain itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat,  UT dan UKM akan bekerja sama dalam mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama bagi pekerja migran Indonesia pada khususnya.