Pada hari Rabu tanggal 16 November 2022, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka (FHISIP UT) menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta. Dekan FHISIP UT Muhammad Husni Arifin, S.Ag., M.Si., Ph.D. dan Kepala Program Pascasarjana UT Dr. Siti Julaeha, M.A., serta para ketua jurusan dan dosen Prodi Hukum UT menerima rombongan FH UII yang dipimpin langsung Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, Ketua Jurusan Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. beserta tim.

Dalam sambutannya Dekan FHISIP UT, mengapresiasi kunjungan yang dilakukan. Diharapkan bahwa kegiatan ini membuka peluang kerjasama serta sharing keunggulan masing-masing fakultas, khususnya dalam kemitraan Merdeka Belajar dan Kuliah Merdeka (MBKM). Sedangkan Dekan FH UII menyatakan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk benchmarking dalam penerapan pendidikan jarak jauh. Menurut beliau UT merupakan perguruan tinggi pelopor PJJ dan konsisten dalam penerapannya.

Selain Dekan FHISIP UT, Dr. Siti Julaeha, M.A. selaku Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Pascasarjana UT juga memberikan sharing informasi tentang pengelolaan pendidikan jarak jauh di lingkungan fakultas dan pascasarjana UT. Selanjutnya, untuk melihat langsung pengelolaan pendidikan jarak jauh, rombongan FH UII mengunjungi unit-unit pendukung di Universitas Terbuka seperti Pusat Pengembangan Multi Media (P2M2), Pusat Layanan Bahan Ajar (Puslaba) dan Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT-TIK).

Follow Us

Keluarga Besar FHISIP Universitas Terbuka Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Bapak Surya Adi Sasmita, S.Hum., M.A. Dosen Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka

Innalillahi wa inna ilaihi roji'uun.Keluarga Besar Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Bapak Surya Adi Sasmita, S.Hum., M.A. (Dosen Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial,...

read more