1. Masa jabatan Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka periode 2018-2022 sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4719/MPK/UN31/HK.00.05/2018 tanggal 3 Oktober 2018 akan segera berakhir. Rektor telah membentuk Panitia Seleksi dalam rangka Pemilihan Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka untuk masa jabatan 2022- 2026.
  2. Persyaratan untuk dapat diangkat sebagai Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik sebagaimana tercantum pada Bab II Pasal 3 Ayat (2 dan 3) Peraturan Rektor Nomor 134 Tahun 2017 adalah sebagai berikut.
    Pengumuman_Pemilihan_Dekan_FHISIP_2022-2026.pdf